Berita

Nusantara

Buruh Tuntut Pergub Demo Ahok Dicabut Sekalian

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Massa buruh kembali berunjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, hari ini (Selasa, 10/11). Mereka menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 228/2015 tentang Aksi Demonstrasi.

"Kami tidak mau Pergub ini direvisi, tapi dicabut," lantang Bikman Manurung dalam orasinya di depan Balaikota Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, aturan dalam Pergub No. 228/2015 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini membatasi demokrasi yang ada di Indonesia. Ia juga yakin Pergub tersebut akan ditolak oleh semua buruh.


Aturan itu mengatur lokasi demokrasi yang dibatasi hanya di tiga lokasi, yakni Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan dan Alun-Alun DPR.

"Bagaimanapun pemerintahan pusat adalah di DKI. Apabila kami tidak bisa mengemukakan pendapat di depan Istana, maka faktornya adalah untuk seluruh Indonesia. Karena kami kalau melakukan demo di Istana perwakilan kami dari seluruh indonesia secara khusus, pangkorda nya semua datang," kritiknya.

Gubernur Ahok sebelumnya mengatakan penerbitan pergub itu merupakan turunan dari UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, penerbitan Pergub ini untuk merealisasi salah satu ketertiban dalam Program Lima Tertib, yakni tertib demo.

Di aturan itu, Ahok menetapkan larangan berdemo di Istana, dekat rumah sakit, rumah ibadah, dan sekolah. Waktu pelaksanaan unjuk rasa juga diatur hanya boleh sampai pukul 18.00 WIB. Pengeras suara juga diatur maksimal 60 desibel.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya