Berita

Okky Asokawati/net

Okky Asokawati: Alasan Menteri Hanif 'Lucu'

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 06:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 35/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dinilai tidak pro pekerja domestik. Untuk itu Permenaker ini sebaiknya dicabut.

"Saya menyesalkan keluarnya Permenaker ini karena isinya malah semakin melonggarkan aturan penggunaan TKA di Indonesia. Saya mendesak Menaker untuk membatalkan ketentuan ini demi perlindungan bagi pekerja lokal," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati kepada redaksi, Selasa (10/11).

Salah satu poin penting dalam Permenaker 35/2015 ini yakni dengan dihapusnya ketentuan 10 pekerja lokal jika menggunakan satu pekerja asing. Hal ini jelas Okky menunjukkan keberpihakkan pemerintah kepada pengusaha dibandingkan nasib pekerja lokal.


"Disamping itu alih tekhnologi juga dapat dipastikan tidak akan tercapai," ungkap anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Menurut Okky, alasan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri bahwa kemudahan penggunaan TKA ini untuk memudahkan alih tekhnologi perusahaan menjadi 'lucu'. Karena masukan pentingnya syarat berbahasa Indonesia bagi TKA malah tidak digubris. Padahal kendala bahasa jelas menjadi kendala alih tekhnologi.

"Padahal, suara pekerja dan suara DPR yang meminta agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap pekerja lokal di Tanah Airnya sendiri tidak didengar oleh pemerintah," tukas Legislator asal DKI Jakarta II ini. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya