Berita

Yanuar Prihatin/net

DPR PKB Geram Dengan Pernyataan Menteri Yuddy

SENIN, 09 NOVEMBER 2015 | 07:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin mengaku geram dan menyesalkan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi terkait pembatalan pengangkatan tenaga honorer kategori 2.

"Menteri Yuddy mengeluarkan statement di tengah kondisi keuangan masyarakat yang menurun," kata Yanuar saat menerima perwakilan tenaga honorer K-2 di Kuningan, Jawa Barat, Minggu (8/11).

Menurut Yanuar, akibat pernyataan menteri dari Partai Hanura itu tenaga honorer K-2 di daerah bingung.


"Karena kondisi krisis keuangan meminta pemerintah untuk segera mensahkan statusnya sebagai PNS agar keuangan keluarganya membaik," ungkapnya.

Yanuar, menjelaskan sebaiknya persoalan honorer K-2 ini diselesaikan sesuai dengan hasil rapat Komisi II dengan MenPAN-RB beberapa waktu lalu. Yaitu disepakati untuk mengangkat tenaga honorer K-2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2016.

"Jika sudah ada hasil rapat kenapa harus berubah? Sama saja Mentri Yuddy mempermainkan hasil rapat bersama Komisi II," tegasnya.

Dirinya melihat soliditas anggota Komisi II terhadap penanganan honorer K2. Maka ia meminta Menteri Yuddy konsentrasi dalam kasus ini dikarenakan menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kami solid karena kasus honorer K-2 ini selalu menjadi keluhan tiap kali ke daerah pemilihan, seharusnya MenPAN-RB lebih serius urus persoalan ini," terang Legislator asal Jawa Barat X ini.

Sebelumnya muncul pernyataan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi di media massa terkait pembatalan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 dengan alasan ketidakadaan anggaran. Namun demikian MenPAN-RB terus berusaha agar anggaran itu tetap dimasukkan di tahun 2016. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya