Berita

neta s pane/net

Hukum

Brigadir Polisi Pemerkosa di Taman Sari Harus Dihukum Mati

MINGGU, 08 NOVEMBER 2015 | 17:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ind Police Watch mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan anggota polisi berinisial DAS. Anggota Polsek Kalideres berpangkat Brigadir itu dilaporkan memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun di Taman Sari Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman mati," Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane

Aksi brutal diduga dilakukan Brigadir DAS bersama tiga temannya terhadap seorang perempuan pada 2 November 2015. Menurut Neta, Brigadir DAS sudah melakukan lima kejahatan yang luar biasa yang sangat memalukan institusi Polri. Yakni merekayasa kasus, melakukan kriminalisasi, menfitnah bahwa korban adalah bandar narkoba, memperkosa, dan merampok harta benda korbannya.


"Sangat memprihatinkan jika seorang anggota polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru melakukan lima kejahatan yang brutal. Untuk itu hukuman yang pantas buat pelaku adalah hukuman mati," papar Neta.

Menurut Neta, Brigadir DAS harus dijatuhi hukuman mati agar ada efek jera. Sehingga anggota polisi lainnya tidak
mengikuti tindakan negatif yang dilakukan Brigadir DAS. Sebab dengan diskresi dan kekuasaan yang dimilikinya, anggota polisi bisa melakukan apa saja atas nama hukum, termasuk melakukan penggeledahaan meski korban tidak terindikasi apa pun dalam kejahatan.

Untuk menghindari tindakan sewenang-wenang ini, katanya, anggota polisi memang perlu diawasi secara ketat oleh atasannya. Namun seiring kali atasan mereka abai sehingga anggota Polri tersebbut melakukan tindakan semena-mena, yang sangat mencoreng harkat dan martabat institusi Polri seperti yang dilakukan Brigadir DAS.

"Tiada kata lain dia harus dijatuhi hukuman mati. Dan Polri harus berusaha keras menekan agar tindakan negatif dan aksi kriminal yang dilakukan anggotanya bisa diminimalisir," demikian Neta.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya