Berita

neta s pane/net

Hukum

Brigadir Polisi Pemerkosa di Taman Sari Harus Dihukum Mati

MINGGU, 08 NOVEMBER 2015 | 17:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ind Police Watch mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan anggota polisi berinisial DAS. Anggota Polsek Kalideres berpangkat Brigadir itu dilaporkan memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun di Taman Sari Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman mati," Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane

Aksi brutal diduga dilakukan Brigadir DAS bersama tiga temannya terhadap seorang perempuan pada 2 November 2015. Menurut Neta, Brigadir DAS sudah melakukan lima kejahatan yang luar biasa yang sangat memalukan institusi Polri. Yakni merekayasa kasus, melakukan kriminalisasi, menfitnah bahwa korban adalah bandar narkoba, memperkosa, dan merampok harta benda korbannya.


"Sangat memprihatinkan jika seorang anggota polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru melakukan lima kejahatan yang brutal. Untuk itu hukuman yang pantas buat pelaku adalah hukuman mati," papar Neta.

Menurut Neta, Brigadir DAS harus dijatuhi hukuman mati agar ada efek jera. Sehingga anggota polisi lainnya tidak
mengikuti tindakan negatif yang dilakukan Brigadir DAS. Sebab dengan diskresi dan kekuasaan yang dimilikinya, anggota polisi bisa melakukan apa saja atas nama hukum, termasuk melakukan penggeledahaan meski korban tidak terindikasi apa pun dalam kejahatan.

Untuk menghindari tindakan sewenang-wenang ini, katanya, anggota polisi memang perlu diawasi secara ketat oleh atasannya. Namun seiring kali atasan mereka abai sehingga anggota Polri tersebbut melakukan tindakan semena-mena, yang sangat mencoreng harkat dan martabat institusi Polri seperti yang dilakukan Brigadir DAS.

"Tiada kata lain dia harus dijatuhi hukuman mati. Dan Polri harus berusaha keras menekan agar tindakan negatif dan aksi kriminal yang dilakukan anggotanya bisa diminimalisir," demikian Neta.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya