Berita

Daniel Johan/net

Hukum

Anggota Pansus: Bos RJ Lino Bukan Pemerintah Tapi Pengusaha Besar Asing

MINGGU, 08 NOVEMBER 2015 | 06:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak ada alasan Pemerintah mempertahankan RJ Lino sebagai Direktur Utama PT. Pelindo II. Temuan sementara Pansus Angket Pelindo II DPR menunjukkan, Lino terbukti gagal menjaga pelabuhan sebagai aset nasional dan lebih tunduk kepada asing.

Demikian diungkapkan Anggota Pansus Angket Pelindo II DPR, Daniel Johan saat dihubungi, Minggu (8/10).

Yang dimaksud Danil adalah pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (Jakarta International Container Terminal/JICT). JICT dikelola Hutchinson Port Holding (HPH), sebuah perusahaan asal Hong Kong, sejak 1999 dan seharusnya kontrak habis pada 2019. Namun oleh Lino, kontrak diperpanjang sejak 2014 lalu dan tanpa persetujuan Pemerintah seperti disyaratkan undang-undang.


"Lino seharusnya memperjuangkan agar pelabuhan itu dikelola anak bangsa. Toh itu pekerjaan yang pasti bisa kita kerjakan, enggak susah. Tapi dia justru bangga kalau JICT itu diserahkan ke asing," kata Danil.

"Apalagi kalau dia berargumen lebih untung diserahkan ke HPH. Maka lebih baik diganti saja," tegas politisi PKB itu menambahkan.

Oleh pihak Lino, penyerahan JICT ke HPH itu memang menguntungkan perusahaan secara finansial karena sudah ada kepastian fee dibayar di muka dari HPH. Ada juga sejumlah pengeluaran yang batal dikeluarkan PT. Pelindo II bila JICT tetap diserahkan kepada HPH. Tapi bagi Daniel, alasan-alasan keuangan itu tak berarti bila dihadapkan dengan prinsip kemandirian anak bangsa yang seharusnya didorong dan dibela setiap dirut BUMN.

"Untuk apa dioperasionalkan asing. Harus diingat, pelabuhan itu pintu gerbang Indonesia. Pelindo tak ngapa-ngapain saja, pelabuhan pasti untung," ujarnya.

Pansus Pelindo II DPR lalu mencoba menelusuri siapa saja pihak yang membuat Lino tunduk. Setelah ditelusuri, ketahuan bahwa ada Li Ka Shing, pengusaha asal Hongkong, yang berteman dengan Rothschild, pengusaha besar berbasis di Eropa, AS, dan Asia, ada di baliknya. Li Ka Shing, kata Daniel, adalah pemilik HPH. Sementara perusahaan grup Rothschild terlibat sebagai penasehat keuangan independen yang disewa oleh Pelindo II.

"Kok kita ujung-ujungnya masa tunduk dengan Li Ka Shing? Ngapain Indonesia dibuat tunduk dengan asing? Jadi, sebenarnya siapa bos Lino? Bukan Pemerintah. Tapi adalah Li Ka Shing," imbuhnya.

Li Ka Shing adalah salah satu orang terkaya di dunia dengan kekayaan terakhir diprediksi sekitar USD 31,9 miliar atau setara Rp 430 triliun. Sementara keluarga Rothschild sudah lama dikenal sebagai salah satu keluarga keturunan Yahudi yang 'mengatur' dunia melalui industri keuangan.

Sementara itu tambah Daniel, salah satu misi Pansus Pelindo II adalah memberi sinyal kepada dunia bahwa Indonesia sudah tak mau lagi hanya menjadi sapi perahan, dan harus menjadi pihak yang paling diuntungkan dari setiap pengelolaan investasi asing. Maka itu, Pelindo II juga harus dijadikan pionir untuk niatan itu.

Atas hal itu pula Daniel menilai RJ Lino sudah tak layak memimpin Pelindo II atas berbagai kegagalannya. Selain menyerahkan aset penting seperti JICT kepada asing, Lino juga memiliki sejumlah kegagalan dalam memimpin manajemen perusahaan itu. Misalnya, adanya masalah ketenagakerjaan dan kisruh manajemen. Lalu belum selesainya terminal peti kemas baru di Kalibaru yang berdasarkan Perpres seharusnya selesai di tahun ini.

"Lalu manajemen gali lobang tutup lubang. Pinjam uang untuk menutup utang. Begitu terus," kata Daniel menutup komentarnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya