Berita

foto:net

Nusantara

Angka PNS Jabar Yang Selingkuh Hingga Korupsi Menurun

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 03:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada 28 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang terkena sanksi disiplin sepanjang Januari-September 2015. Angka ini cenderung menurun dibanding tahun 2014 lalu.

"Untuk tahun 2014 lalu mencapai 40 orang," kata Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKD Jabar, Iip Hidayat, Kamis (5/11), seperti dilaporkan RMOL Jabar.

Hukuman yang dijatuhkan kepada mereka bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, dan pemberhentian sementara.


Iip menjelaskan, disiplin yang dilanggar seperti perselingkuhan, bolos ngantor, kawin lagi, sampai kasus tindak pidana korupsi. Untuk kasus perselingkuhan atau nikah diam-diam rata-rata mencapai delapan orang per tahun.

"Itu kerugian negara, itu terkait dengan tunjangan. Harus izin pimpinan dan istri sah," tukas dia sambil menambahkan pelanggaran disiplin PNS umumnya tipikor, kawin diam-diam dan bolos kerja. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya