. Akademisi diharapkan bisa berpartisipasi aktif dalam perubahan paradigma pembangunan desa yang bergeser dari corak sentralistik dan menjadi pembangunan yang bersifat partisipatoris. Para akademisi harus bersatu padu turun tangan mendampingi masyarakat desa agar bisa mewujudkan cita-cita 'Desa Membangun Indonesia'.
Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar saat menghadiri diskus 'Peran Akademisi Dalam Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi' di Kampus UIN Sunan Ampel, Surabaya, Kamis (5/10).
Menteri asal PKB ini mengakui pembangunan partisipatoris menjadi semangat yang menjiwai reformasi dan dipertegas dalam UU No. 6/2014 tentang Desa.
"UU Desa berupaya mengangkat desa pada posisi yang semestinya. Secara konstitusional UU tersebut telah mengukuhkan pengakuan dan penghormatan serta pemberian kewenangan berdasarkan asal-usul desa dan kewenangan skala lokal, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2," sebut Marwan.
Data Kemenristek Dikti tahun 2015, jumlah dosen mencapai 160 ribu orang dan jumlah mahasiswa yang aktif mencapai 5,4 juta orang. Dengan jumlah yang tidak sedikit ini, peran atau kontribusi akademisi merupakan salah satu unsur penting dalam percepatan pembangunan desa di Indonesia.
"Sudah saatnya akademisi berbondong-bondong untuk turun tangan membangun desa," ungkap Marwan.
Selain itu, lanjut dia, penelitian yang dilakukan oleh para civitas akademika harusnya tidak hanya melahirkan ilmu untuk ilmu alias
science for science saja. Tetapi penelitian harus dapat diterapkan secara langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
"Berdasakan data Kementerian Ristek bahwa tahun 2013 jumlah publikasi di Indonesia mencapai 171.037 publikasi selama satu tahun. Jumlah publikasi ini tidak sedikit jika betul-betul memiliki inovasi sehingga dapat diterapkan dan dipatenkan untuk kesejahteraan masyarakat," demikian Marwan dalam rilisnya.
[rus]