Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah mendaulat dirinya sendiri sebagai presiden para pembakar hutan dan lahan.
Penilaian tersebut disampaikan aktivis Haris Rusly Moti‎ dalam pesan yang dipancarluaskannya siang ini (Kamis, 5/11).
Bagaimana tidak, sebut mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik itu hingga saat ini belum juga ada perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pembakar hutan. Untuk menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka saja masih dalam status mungkin.
‎Lebih meragukan lagi, katanya, yang ditetapkan tersangka adalah perusahaan raksasa perkebunan yang disinyalir kuat turut menyumbang pemenangan Jokowi-JK dalam pilpres 2014 lalu.
‎"Jokowi hanya menjadikan Suku Anak Dalam sebagai tameng dengan berselfie untuk melindungi para penjahat perusahaan pembakar lahan tempat tinggal Suku Anak Dalam. Jokowi telah mendaulat dirinya sebagai presidennya para pembakar lahan tempat tinggal Suku Anak Dalam," kata aktivis Petisi 28 yang baru-baru ini melayangkan somasi kepada Jokowi terkait kebijakan penanganan kebakaran hutan.
Pernyataan keras Haris ini disampaikan sebagai komentar atas pernyataan Kapolri ‎Jenderal Badrodin Haiti bahwa pihaknya belum menetapkan perusahaan sebagai tersangka terkait pembakaran hutan.  Badroin hanya menyampaikan ada kemungkinan perusahaan yang jadi tersangka.[dem]