Berita

KPK Garap Pimpinan Komisi VII DPR

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 12:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi terkait kasus suap Dewie Yasin Limpo (DYL).

Lembaga anti rasuah menjadwalkan pemeriksaan Mulyadi sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo (DYL) yang merupakan anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura atas kasus suap proyek pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.

"Hari ini KPK lakukan pemeriksaan atas nama Mulyadi sebagai saksi untuk tersangka DYL. Tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran proyek pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua," terang Pelaksana Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).


Pemeriksaan Mulyadi dilakukan KPK sebagai pengembangan kasus yang menjerat adik Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Dewie yang diduga menerima suap bersama asisten pribadinya Rinelda Bandaso dan staf khususnya Bambang Wahyu Adi pada Kamis 22 Oktober lalu resmi dijebloskan ke rutan KPK. Sedangkan, pengusaha Setiadi yang diduga pemberi suap dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Irianus juga dijebloskan ke rutan yang sama.

Akibat perbuatannya, Dewie dan dua stafnya disangka melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, dua penyuapnya dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya