Berita

KPK Garap Pimpinan Komisi VII DPR

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 12:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi terkait kasus suap Dewie Yasin Limpo (DYL).

Lembaga anti rasuah menjadwalkan pemeriksaan Mulyadi sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo (DYL) yang merupakan anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura atas kasus suap proyek pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.

"Hari ini KPK lakukan pemeriksaan atas nama Mulyadi sebagai saksi untuk tersangka DYL. Tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran proyek pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua," terang Pelaksana Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).


Pemeriksaan Mulyadi dilakukan KPK sebagai pengembangan kasus yang menjerat adik Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Dewie yang diduga menerima suap bersama asisten pribadinya Rinelda Bandaso dan staf khususnya Bambang Wahyu Adi pada Kamis 22 Oktober lalu resmi dijebloskan ke rutan KPK. Sedangkan, pengusaha Setiadi yang diduga pemberi suap dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Irianus juga dijebloskan ke rutan yang sama.

Akibat perbuatannya, Dewie dan dua stafnya disangka melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, dua penyuapnya dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya