Berita

Saksikan Penandatanganan, Menperin Sebut MoU Kadin-KPPU Menarik

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 22:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Perindustrian Saleh Husin menyambut baik penandatangan kerja sama antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Kerja sama tersebut sebagai upaya pencegahan praktik pelanggaran persaingan usaha.

Menperin menyebut MoU tersebut menarik. Karena semangatnya tidak hanya mencegah persaingan tidak sehat, tetapi pada detailnya juga menyebutkan KPPU siap membantu pengusaha nasional menggelar ekspansi keluar negeri.

Demikian disampaikan Menperin Saleh Husin usai menyaksikan penandatanganan MoU tersebut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/10).


Selain Menperin, juga hadir Wapres RI Jusuf Kalla, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan para pelaku bisnis.

Menurutnya, langkah ini memastikan bahwa perluasan usaha ke mancanegara tidak melanggar aturan di negara yang bersangkutan.

KPPU memiliki data dan informasi terkait aturan bisnis yang berlaku di negara lain sehingga perlu diketahui oleh pebisnis Tanah Air.

"Ini bisa disebut antisipasi sekaligus memberi kesempatan pengusaha untuk menyusun strategi dan momentum ekspansi," ujar Saleh sembari menyebutkan hal ini turut  menjadi langkah awal pengusaha Indonesia memanfaatkan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Desember mendatang.

Lebih lanjut, KPPU telah bermitra dengan East Asia Top Level Meeting (Eatop) sebagai otoritas anti praktik monopoli di Asia Timur. Keduanya sepakat berbagi informasi soal payung hukum persaingan usaha di masing-masing negara.

Selain soal bantuan tersebut, terdapat dua poin utama dalam nota kesepahaman itu. Yaitu, KPPU meningkatkan sosialisasi hukum persaingan usaha kepada para pelaku usaha di Indonesia. Beleid itu sejatinya sudah diatur dalam UU Nomor 5/1999 serta peraturan pelaksanaannya.

Komisi itu juga mengundang pengusaha yang ingin berkonsultasi  terkait kegiatan perusahaan sehingga dapat menghindari tindak pelanggaran persaingan usaha.

"Kemenperin optimistis, komunikasi yang intensif dan terbuka antara KPPU dengan Kadin ini memberi kepastian bagi pelaku bisnis yang telah mengalokasikan waktu dan investasi. Mana yang boleh, mana yang dilarang. Jika menemukan yang abu-abu, bikin ragu, KPPU dan. Kadin siap memfasilitasi," tandas Menperin. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya