Berita

Ilustrasi/net

Eksekusi Mati Penjahat Narkoba Prestasi Jokowi-JK

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 15:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kebijakan menindak tegas para bandar narkoba merupakan prestasi penegakkan hukum yang ditorehkan pemerintahan‎ Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Demikian disampaikan pengamat politik UIN Jakarta, Andi Safrani, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (3/11).

‎Menurut dia, k‎esukesan itu tidak terlepas dari peran banyak pihak, salah satunya dari Kejaksaan Agung. Korps Adhyaksa misalnya pada April lalu sukses mengeksekusi 8 terpidana mati kasus narkoba.

‎‎Kedelapan terpidana yang dieksekusi mati 29 April, yaitu warga negara (WN) Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.‎

"Beberapa presiden dari negara yang warganya dihukum mati memohon pembatalan eksekusi dan mengancam hubungan diplomatik dua Negara. Demi masa depan generasi muda dan kedaulatan hukum bangsa, eksekusi tetap dilaksanakan," katanya.

‎‎Menurut dia, e‎ksekusi mati bagi terpidana kasus narkoba membawa efek psikologis bagi para pengendar untuk berpikir berkali-kali mengedarkan narkoba di Indonesia karena menghadapi ancaman mati.‎

‎Namun demikian Andi mengingatkan, prestasi yang ditoregkan Kejaksaan Agung harus diiringi dengan perbaikan sistem di dalamnya, salah satunya kecepatan dalam memutuskan perkara.

‎"‎Prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan Agung seyogianya diiringi dengan perbaikan dan perubahan sistem dalam memutuskan perkara kasus narkoba lebih cepat agar bandar narkoba berpikir lagi mengedarkan narkoba," tukasnya.

‎Jaksa Agung HM Prasetyo di berbagai kesempatan mengatakan, pihaknya tetap konsiten eksekusi terhadap narkoba telah melalui tahapan hukum terhadap para terpidana.

‎"‎Eksekusi yang telah dilaksanakan merupkan proses perjalanan terakhir sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan yang mereka lakukan," katanya.

‎S‎ikap tegas Kejaksaan Agung yang tidak kompromi dengan pelaku jaringan sindikat pengedar dan bandar narkotika, patut dijadikan catatan bahwa pantas narkotika sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak saja mengancam jiwa anggota keluarga, tapi juga moral bangsa.

‎"‎Setiap keluarga Indonesia diminta terlibat aktif untuk cegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pencegahan dan memerangi narkotika tanggungjawab bersama," demikian Prasetyo.‎[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya