Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Pertamina Geothermal Energy Rugi Rp 196 Miliar Per Tahun

Turbin PLTP Unit I Kamojang Ngadat
SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 10:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kerusakan turbin pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit I Kamojang, di Bandung Jawa Barat berpotensi membuat PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) rugi. Tak tanggung-tanggung, potential lost yang bakal dialami anak usaha PT Pertamina Persero ini mencapai 14 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 196 miliar per tahun.

Akibat kerusakan ini, PGE Area Kamojang terpaksa menghentikan aktivitas produksi (shutdown) sumur I sejak April 2014. PLTP Unit I Kamojang sendiri dioperasikan oleh PT Indonesia Power.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina selaku induk usaha PGE akan melakukan koordinasi dengan PT PLN Persero yang merupakan induk usaha Indonesia Power.


"Kita sudah lakukan pembicaraan dan terus berkoordinasi terkait kerusakan turbin di PLTP Unit I Kamojang. Kewenangan kegiatan operasional PLTP Kamojang Unit I berada di tangan Indonesia Power, jika penanganan turbin cepat selesai, produksi juga bisa berjalan dan kerugian bisa dihindari," kata Wianda kepada Rakyat Merdeka.

Ia menambahkan, Pertamina berharap perbaikan bisa segera dilakukan mengingat peran PLTP Kamojang sangat vital guna memperkuat pasokan listrik.

Sementara bagi Pertamina, PLTP Kamojang memiliki peran penting untuk masuk ke era bisnis total project panas bumi. Pasalnya, untuk Unit I PLTP Kamojang, Pertamina menggarap panas bumi menjadi uap dan dijual untuk pembangkit listrik PLN.

General Manager PGE Area Kamojang, Wawan Darmawan menambahkan, PGE Area Kamojang sudah menghentikan aktivitas produksi penyaluran uap ke PLTP Unit I sejak April 2014. Jika dihitung antara potensi uap yang dihasilkan dari Unit I dan harga jual uapnya, diperkirakan potential lost yang harus ditanggung PGE sebesar 14 juta dolar atau sekitar Rp 196 miliar per tahun.

"Sampai saat ini kita belum dapat kepastian kapan penyaluran uap bisa kembali dijalankan, karena turbin Unit I masih bermasalah. Kewenangan kegiatan operasional PLTP Kamojang Unit I berada di tangan Indonesia Power sebagai pemilik pembangkit. Kami berharap PLTP Kamojang unit I kembali bisa menyerap uap panas bumi yang dijual PGE pada akhir 2016 atau awal 2017," ujar Wawan.

Ia melanjutkan, bisnis pengembangan panas bumi di Kamojang, PT Pertamina menggunakan dua skema bisnis yakni skema upsteam project (jual uap) dan skema total project (jual listrik). Dari lima unit pembangkit yang ada di PLTP Kamojang, unit I, II dan III, menggunakan skema upstream project, sementara unit 4 dan 5, pola bisnisnya total project.

Untuk PLTP unit 1-3, PT Pertamina Geothermal menjual uap kepada PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (persero). Harga jual uap untuk tiga unit pembangkit tersebut sebesar 6,2 sen dolar AS.

Sementara untuk kegiatan total project unit 4 dan 5, harga jual masing-masing 9,7 sen dolar AS per kWh dan 9,4 sen dolar AS per kWh. Jual beli uap dan listrik di PLTP Kamojang, terikat dalam kontrak jangka panjang 30 tahun.

"Untuk Unit I, Tanggung jawab PGE hanya menyuplai uap yang selanjutnya diproses lebih lanjut untuk menghasilkan listrik. Jika memang sudah dilakukan perbaikan, tinggal dihidupkan lagi. Salah satu keunggulan karakteristik panas bumi dari Kamojang adalah menghasilkan 99 persen uap dan salah satu terbaik di dunia. Jadi, setelah shutdown, tidak membutuhkan treatment tertentu, tinggal dihidupkan dan bisa berjalan seperti sedia kala," papar Wawan.

Ia menambahkan, dari lima unit pembangkit listrik di area Kamojang dengan total daya listrik yang dihasilkan sebesar 230 Megawatt (MW). Pada Juli lalu, Pertamina sudah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang Unit V yang juga dibangun oleh PGE dengan menggandeng konsorsium PT Rekayasa Industri dan Sumitomo sebagai pelaksana Engineering Procurement and Construction (EPC). PLTP Kamojang Unit 5 dirancang berkapasitas 35 MW dengan nilai investasi sekitar 104 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,35 triliun. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya