Berita

kapolri

Jangan Sampai SE Kapolri Menjadi Syiar Ketakutan bagi Warga

SENIN, 02 NOVEMBER 2015 | 05:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaksanaan Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian (hate speech) itu harus betul-betul diawasi. Karena jangan sampai SE Kapolri membatasi kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional wagra negara yang dijamin UUD 1945 dan UU.

"Hak konstitusional warga negara itu tidak bisa dibatasi oleh SE," ungkap Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Minggu malam (1/11).

Dia mengingatkan pembatasan HAM warga negara hanya boleh bibatasi oleh UU dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum masyarakat (Pasal 28J ayat (2) UUD45). SE itu tidak boleh menjadi syiar ketakutan bagi warga negara.


Diakuinya, bagi mereka yang terbiasa bicara blak-blakan di ranah publik, di media massa dan di media sosial, kini wajib hukumnya lebih hati-hati.

"Hate speech (penebar kebencian) di ruang publik melalui berbagai media, termasuk media sosial, bisa diancam pidana jika tidak mengindahkan teguran dari kepolisian. Untuk itu implementasi SE itu perlu hati-hati, selektif, profesional dan independen," demikian Manager. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya