Berita

andi arief/net

Politik

Andi Arief: Jokowi Ka***et, Lebih Baik Mundur

MINGGU, 01 NOVEMBER 2015 | 13:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian mengkhianati demokrasi. Surat edaran yang ditandatangani Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 itu tak lain sebagai cara melakukan kontrol di semua lapisan masyarakat seperti dilakukan Orde Baru.

Begitu disampaikan mantan Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief‎. Andi tidak setuju dengan surat tersebut karena dapat membunuh demokrasi yang tumbuh sejak bergulirnya reformasi.

"Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian menerobos aturan pirinsip, mengabaikan delik aduan dan delik umum. Dengan surat edaran itu polisi bisa subjektif menyatakan suatu pernyataan sebagai pernyataan kebencian menjadi delik umum," kata Andi dalam akun twitternya, @AndiArief_AA.‎


Menurut Andi, surat edaran Kapolri dalam prakteknya sudah dilakukan oleh rejim Orde Baru. Bedanya untuk saat ini ditambahkan peran polisi mengintai jejaring sosial. Dengan surat edaran Kapolri tersebut, ‎bukan hanya orasi, spanduk, banner, mimbar bebas, demonstrasi, ceramah agama yang akan dimata-matai polisi tetapi juga media sosial.

Bagi Ketua DPP Partai Demokrat ini, diterbitkanya surat edaran tentang Penanganan Ujaran Kebencian oleh Kapolri sebagai penghianatan Jokowi terhadap demokrasi. Jokowi menurutnya telah hilang akal menanggapi kekritisan publik yang dialamatkan kepada dirinya. Surat edaran Kapolri sebagai jawaban Jokowi atas kekritisan publik, menurut Andi, benar-benar memalukan.

"Jokowi ka***et, Jokowi mundur saja," kata Andi yang menyerukan agar masyarakat tidak takut dengan gertakan polisi yang menjadi alat kekuasaan Jokowi.

Andi mengatakan tradisi yang ada saat ini sudah benar, hukum menjamin siapapun warga negara atau golongan yang merasa hak-haknya terganggu bisa mengadukannya pada pihak berwajib.

Lebih lanjut Andi mengatakan menyebar janji dan kebohongan bukan domain rakyat. Sementara dalam surat edaran Kapolri itu menyebar kebohongan bisa diproses. Lebih baik, kata dia, bukan kebohongan rakyat yang diproses polisi tetapi yang diawasi adalah kebohongan atas janji-janji yang disampaikan Presiden saat kampanye.

"Jangan  mimpi ambil dan rusak tatanan agar Presiden terlihat kuat dengan peraturan ajaib.Kekuatan Presiden tanpa korupsi tak bisa dijatuhkan. Presiden dan menteri koq takut dengan Meme di sosial media.

"Memang, kritik lewat Meme dan bukan pada Jokowi saat ini meluas dalam hal inkonsistensi janji, inkompetensi, dan kecaman ekonomi memburuk. Surat Edaran Kapolri kalaupun dipaksakan, di saat ini hanya akan jadi pemicu untuk ketidakpuasan yang meluas," demikian Andi.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya