Berita

ahok/net

Politik

Netizen Tolak Pergub DKI Soal Pembatasan Demonstrasi

SABTU, 31 OKTOBER 2015 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Ahok bahkan mengaku telah meneken Pergub tersebut sejak tanggal 28 Oktober 2015 lalu.

Sayangnya, sikap Ahok ini mendapat penolakan dari netizen. Edward Tobing melalui akun Twitternya di @edo_kamila menyampaikan bahwa keputusan Ahok tersebut sama halnya dengan membatasi ruang gerak demonstran.


"Gubernur DKI Ahok telah mengesahkan Pergub 228/2015 tentang penyampaian pendapat di muka umum, artinya membatasi gerak demonstrasi (sama saja bohong)," kicaunya.

Hal yang sama juga dicuitkan oleh Forum Mahasiswa IISIP melalui akun twitternya di @formasiIISIP. "Tolak Pergub No. 228 Tahun 2015! Lawan pembungkaman ruang demokrasi kita," cetusnya.

Dalam pasal 4 pergub itu disebutkan bahwa lokasi yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berunjuk rasa hanya di Parkir Timur Senayan, Alun-alun demokrasi gedung DPR, dan Silang Selatan Monas.

Sementara itu, di Pasal 6 dituliskan bahwa aksi hanya dapat dilaksanakan dalam kurun waktu dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB saja.

Ahok mengatakan, Pergub tersebut diterbitkan agar masyarakat umum tidak terganggu dari aksi demonstrasi. Termasuk di dalamnya dari polusi suara yang dikeluarkan dari alat pengeras suara yang dibawa oleh para demonstran.

"Hal lain yang diatur di dalam Pergub itu, yakni mengenai pengeras suara yang digunakan oleh para peserta unjuk rasa. Suaranya tidak boleh terlalu keras tidak boleh membuat kemacetan. Kalau bikin macet nanti kami tangkap," ujar Ahok, Jumat (30/10).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya