Berita

Bisnis

SPMI Tangerang akan Terus Protes Sampai PP Pengupahan Dicabut

SABTU, 31 OKTOBER 2015 | 06:50 WIB

Seluruh buruh di Tangerang berencana mogok kerja pada pekan depan. Itu dilakukan sebagai bagian tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan Nomor 78 tahun 2015.

"Sudah kami koordinasikan kepada kawan-kawan serikat buruh lain bahwa mogok kerja berlangsung sampai PP Pengupahan dicabut. Kita aksi mogok sekitar 3 November atau 4 November," terang Koordinator Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (SPMI) Tangerang, Riden Panyiluan Hatta, seperti dilansir RMOLJakarta.Com.

Dia menerangkan, buruh Tangerang tetap menegaskan bahwa permintaan pencabutan PP pengupahan tetap menjadi fokus utama para buruh. Sebab, mereka merasa kehilangan hak berunding saat sistem pengupahan tidak melibatkan buruh.


"Jelas, kesannya sepihak karena hanya diberlakukan berdasarkan penghitungan inflasi. Fungsi buruh dan perwakilan pengusaha dalam dewan pengupahan dihilangkan sama sekali," tambah Riden.

Diketahui sebelumnya, PP tentang Pengupahan akhirnya diterbitkan oleh pemerintah setelah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (23/10) lalu.

Dengan begitu, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016 sudah harus menggunakan formula yang diamanatkan dalam peraturan baru tersebut.

Formula pengupahan dalam PP baru menggunakan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum. Gubernur akan menetapkan dan mengumumkan secara serentak UMP tahun berikutnya setiap tanggal 1 November.[wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya