Berita

Bisnis

SPM Saja Belum Terpenuhi, Pemerintah kok Sudah Mau Naikkan Tarif Tol

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mendesak pemerintah menunda rencana kenaikan tarif 13 ruas tol pada 2016. Selain belum dipenuhinya  standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol di sejumlah ruas, kenaikan tarif tol juga dinilainya akan membebani masyarakat.

"Saya menyayangkan langkah pemerintah yang menaikan tarif tol hanya mengacu pada kenaikan inflasi tanpa memperhatikan SPM," kata Yudi seperti dikutip dari rilis tertulisnya, Jumat (30/10).

Yudi pun meminta pemerintah jangan gegabah mengambil kebijakan karena kenaikan tarif tidak memberikan rasa keadilan pada konsumen. Berdasarkan UU 38/2004 Pasal 48 ayat (3) tentang Jalan memang penetapan kenaikan tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun. Namun, hal itu tidak hanya didasarkan pada laju inflasi, tetapi dari hasil evaluasi atas pemenuhan SPM dan komponen lainnya.


"Masalah inflasi ini tidak bisa jadi tolok ukur utama, karena UU ini juga mensyaratkan adanya evaluasi setiap dua tahun sebelum melakukan penyesuaian tarif," jelasnya.

Sementara, hasil evaluasi yang dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada semester II tahun 2014 dinyatakan ada lima ruas yang tidak lolos uji SPM dan dinilai kurang memuaskan seperti tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), tol Jakarta-Tangerang, tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), dan tol Padalarang Cileunyi (Padaleunyi) serta  tol Kanci-Pejagan.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya menunda kenaikan tarif tol selama SPM belum dipenuhi dan kondisi perekonomian belum membaik karena akan membebani masyarakat.

"Jika SPM tidak dipenuhi, seperti tol masih macet, kecepatan masih di bawah 60 km per jam, antrian panjang di gerbang tol, lampu penerangan minim, dan jalan masih ada yang rusak, tarif tol tidak perlu naik," kata Yudi.

Diketahui, Kementerian PUPR akan menaikan tarif 13 ruas jalan tol pada 1 Januari 2016. Penetapan tarif baru tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) yang sudah diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Oktober ini.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya