Berita

Bisnis

Pertagas Lebih Berhak Jadi Agregator Gas

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 08:23 WIB

Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero), lebih berhak menjadi agregator gas dan melakukan monopoli alami, karena negara masih menguasai 100 persen saham perusahaan ini.

"BUMN itu memegang hak monopoli alami. Dialah satu-satunya yang punya hak untuk itu. Yang tepat Pertagas," kata Direktur Eksekutif Indonesian Resourcess Studies (IRESS) yang juga pengamat industri pertambangan, Marwan Batubara di Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut dia, jika pemerintah tetap ngotot memberikannya ke BUMN lain, maka saham BUMN tersebut harus dimiliki negara. Kalau ada saham asing di dalam BUMN tersebut maka harus membeli ulang (buy back) saham yang telah dikuasai asing.


Buy back saham itu bukan hal yang mudah, karena pemerintah harus kembali mengeluarkan dana, dan itu sangat kecil kemungkinannya. Sehingga yang paling baik, hemat Marwan, adalah memberikannya ke Pertagas.

Alternatif lainnya, lanjut Marwan, menyinergikan BUMN di sektor minyak dan gas (migas) dalam satu holding atau induk perusahaan. Untuk holding sebaiknya Pertamina karena mempunyai pengalaman dalam mengelola sejumlah anak perusahaan.

"Pertamina itu menjadi holding-nya. Di bawahnya ada Petamina Hulu Energi, ada Pertamina Refinery, ada yang misalnya mengurusi soal hilir, panas bumi. Lalu ada juga yang ngurusi gas, di mana Pertagas dan PGN itu digabungkan dan harapannya juga sambil digabungkan itu di-buy back sahamnya sebagaian besar," papar Marwan.

Kemudian, SKK Migas pun masuk ke holding Pertamina dan tidak perlu harus membuat BUMN baru untuk menangani gas.

"Jangan bikin BUMN sendiri. Ini saya kira harus secara gamblang disampaikan ke pemerintah dan DPR. Saya meminta dijalankan, karena ini amanat konstitusi," tukasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya