Berita

yusril ihza mahendra

Jokowi Terpaksa Gunakan APBN 2015 kalau RAPBN 2016 Gagal Disahkan

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 07:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 menjadi salah satu agenda Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini (Jumat, 30/10).

"Pembahasan RAPBN kini memasuki hari-hari yang menegangkan," jelas Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pesan singkatnya Kamis malam (29/10).

Pembahasan RAPBN 2016 menjadi perdebatan panas di internal DPR. Mayoritas partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih bersikeras menolak pengesahan RAPBN 2016 tersebut karena dinilai tidak pro rakyat.

Sehingga, semestinya diketok pada 22 Oktober, menjadi molor hingga batas akhir yang ditentukan UU, yaitu 30 Oktober atau hari ini. (Baca: Keputusan KMP, RAPBN 2016 Tidak Pro Rakyat)

"Kalau kompromi tidak tercapai dalam menyelesaikan beberapa isu penting seperti suntikan dana ke BUMN maka potensi deadlock makin besar," sambung mantan Menteri Sekretaris Negara ini.

Menurutnya, kalau terjadi deadlock sampai tangal 30 Oktober, tidak ada pilihan kecuali voting, "KIH dan KMP" kembali akan berhadap-hadapan. "Dengan putusan MA dalam perkara TUN Golkar dan PPP, KMP kelihatan tambah solid," imbuhnya.

Ditambah lagi Partai Demokrat, semakin memperkuat KMP.  Demokrat selama ini memang menyebut dirinya sebagai penyeimbang. Tapi dengan kehadiran SBY dalam pertemuan bersama tokoh-tokoh partai KMP pekan lalu memberikan isyarat dalam hal pembahasan APBN pemikiran Fraksi PD nampak kian sejalan dengan pemikiran partai-partai KMP.

"Sikap PAN memang belum jelas mengenai RAPBN ini. Nampak suara PAN terbelah," sambungnya.

Pakar hukum tata negara ini menambahkan, andai ada voting dalam pengesahan RAPBN dan mayoritas menyetujui, tidak ada masalah. RUU akan disahkan menjadi UU. Namun andai mayoritas menolak, pengesahan RAPBN gagal. "Presiden Jokowi tahun depan mau tidak mau harus gunakan APBN tahun 2015," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya