Berita

Bisnis

YLKI: Rencana Cabut Subsidi Listrik Harus Ditolak

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)  Tulus Abadi mengingatkan, dampak langsung terhadap pengguna listrik golongan 450 VA dan 900 VA bila subsidinya dicabut.

"Pengguna listrik dari golongan tersebut akan berkurang kurang lebih 50 persen," kata Tulus melalui siaran pers diterima di Jakarta, Kamis (29/10).

Dikabarkan, pemerintah akan mencabut subsidi listrik yang semula mencapai Rp 66 triliun menjadi hanya sekitar Rp 22 triliun pada awal 2016. Untuk mengurangi subsidi listrik, pemerintah akan mengonversi pengguna listrik kelompok 450 VA dan 900 VA menjadi pengguna nonsubsidi, yaitu kelompok 1.300 VA, bila tidak memiliki kartu miskin atau rentan miskin.


"Kebijakan itu harus ditolak bila hanya kedok bagi pemerintah dan PLN untuk menerapkan tarif listrik berdasarkan mekanisme pasar atau tarif otomatis yang sudah diterapkan pada kelompok 1.300 VA ke atas," ujarnya, mewanti-wanti.

Momentum penerapan tarif seperti ini juga dinilainya tidak tepat di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat.

Tulus menilai penerapan tarif tersebut bisa inkonstitusional karena menjadikan peran negara hilang. Hemat dia, untuk menekan subsidi sebenarnya lebih efektif dan efisien bila pemerintah menaikkan tarif golongan 450 VA dan 900 VA secara bertahap.

"Lebih efektif dan penghematan subsidi yang terjadi lebih signifikan," jelasnya.

Ia yakin kenaikan tarif secara bertahap tidak akan terlalu memberatkan pengguna listrik golongan 450 VA dan 900 VA karena golongan ini belum pernah mengalami kenaikan tarif sejak 2003.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya