Berita

ilustrasi/net

Forum Pemimpin Media Digital Dideklarasikan

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 23:15 WIB | LAPORAN:

. Acara 'kopi darat' dari sejumlah Pimpinan Media Digital berbuntut deklarasi, setelah sekitar 30 Pimpinan Media Digital mengadakan pertemuan dan diskusi di Soeltan Kafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, (28/10), dan menghasilkan beberapa rumusan.

Dalam pertemuan tersebut terlontar wacana agar forum ini dapat bekerjasama atau menjadi bagian dari kompetensi media Dewan Pers, khususnya media digital, karena dengan semakin banyaknya media digital yang bermunculan sekarang ini, banyak juga yang belum berbadan hukum sehingga menjadi catatan dari pimpinan media yang hadir.

"Jika mau dilindungi UU Pokok Pers, ya harus menjadi bagian dari pers. Media digitalnya, harus punya badan hukum dulu dan sederet syarat dari Dewan Pers. Kalau tidak, bila media digital bisa saja bermasalah dan dikenakan UU ITE, dengan pasal-pasal yang menyeramkan," ujar Wina Armada selalu moderator diskusi.


Wartawan senior yang juga sempat menjadi anggota Dewan Pers bersedia menjadi penasehat hukum jika ada dari anggota Forum Pimpinan Media Digital, mengalami masalah.

"Dengan catatan Forum Media Digital ini juga punya landasan hukum dan norma-norma yang kita sepakati," ujar Wina Armada.

Forum Pimpinan Media Digital siap untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus memfasilitasi bagi anggota Pimpinan Media Digital yang tergabung dalam Forum Pimpinan Media Digital, dan dapat mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

"Tekadnya, masyarakat akan lebih percaya jika ditulis atau diungkapkan dari anggota Forum Pemred," ujar S.S Budi Rahardjo, penggagas acara kumpul-kumpul dan membuka jaringan media digital.

Ajang kumpul media nasional khususnya di bidang media digital ini juga sekaligus mengupayakan sinergitas kedepannya, dengan program untuk pendidikan dan kesejahteraan anggota.

"Minimal, anggota Forum Pimpinan Media Digital terjamin asuransi kesehatan dari BPJS," ujar Herry Barus, yang merupakan salah satu penggagas acara ini.

Jika belum, lanjut Herry Barus, bila perlu kita yang urus dan siap membantu mengurusnya.

Hal ini langsung disambung temen-temen media yang lain, untuk mengkokritkan AD/ART organisasi. Sebagai langkah awal, pimpinan media digital di hari Sumpah Pemuda juga mendeklarasikan beberapa keputusan, yaitu, Kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi dilindungi baik oleh konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945 maupun deklarasi hak-hak azasi manusia sedunia. Kedua, Bahwa persatuan bukanlah berarti hanya ada satu pendapat atau nada tunggal dengan demikian keragaman pikiran, pendapat dan informasi harus dijunjung tinggi dan dilindungi.

Ketiga, Bahwa sejarah telah membuktikan kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi komunikasi.

Dan keempat,  Bahwa menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi melalui teknologi komunikasi akan memberikan pengaruh yang luas terhadap demokrasi kebudayaan, nilai-nilai masyarakat, reputasi pribadi dan berbangsa serta bernegara, oleh karenanya harus dilakukan dengan tertib, beretika, dan sesuai dengan hukum.

Dalam forum diskusi ini juga dideklarasikan beberapa hal, yakni, memperjuangkan agar kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarluaskan informasi melalui teknologi komunikasi selalu dilindungi dan bebas dari pengekangan yang bertentangan dengan jaminan konstitusi Indonesia dan perlindungan hak-hak azasi manusia.

Menyatakan mempergunakan kemajuan teknologi komunikasi dengan tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, pornografi, sadisme, dan etika yang universal.

Membantu menyebarluaskan pemahaman pemakaian teknologi komunikasi yang baik, benar, tidak melawan hukum dan etika. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya