Berita

ilustrasi/net

Forum Pemimpin Media Digital Dideklarasikan

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 23:15 WIB | LAPORAN:

. Acara 'kopi darat' dari sejumlah Pimpinan Media Digital berbuntut deklarasi, setelah sekitar 30 Pimpinan Media Digital mengadakan pertemuan dan diskusi di Soeltan Kafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, (28/10), dan menghasilkan beberapa rumusan.

Dalam pertemuan tersebut terlontar wacana agar forum ini dapat bekerjasama atau menjadi bagian dari kompetensi media Dewan Pers, khususnya media digital, karena dengan semakin banyaknya media digital yang bermunculan sekarang ini, banyak juga yang belum berbadan hukum sehingga menjadi catatan dari pimpinan media yang hadir.

"Jika mau dilindungi UU Pokok Pers, ya harus menjadi bagian dari pers. Media digitalnya, harus punya badan hukum dulu dan sederet syarat dari Dewan Pers. Kalau tidak, bila media digital bisa saja bermasalah dan dikenakan UU ITE, dengan pasal-pasal yang menyeramkan," ujar Wina Armada selalu moderator diskusi.


Wartawan senior yang juga sempat menjadi anggota Dewan Pers bersedia menjadi penasehat hukum jika ada dari anggota Forum Pimpinan Media Digital, mengalami masalah.

"Dengan catatan Forum Media Digital ini juga punya landasan hukum dan norma-norma yang kita sepakati," ujar Wina Armada.

Forum Pimpinan Media Digital siap untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus memfasilitasi bagi anggota Pimpinan Media Digital yang tergabung dalam Forum Pimpinan Media Digital, dan dapat mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

"Tekadnya, masyarakat akan lebih percaya jika ditulis atau diungkapkan dari anggota Forum Pemred," ujar S.S Budi Rahardjo, penggagas acara kumpul-kumpul dan membuka jaringan media digital.

Ajang kumpul media nasional khususnya di bidang media digital ini juga sekaligus mengupayakan sinergitas kedepannya, dengan program untuk pendidikan dan kesejahteraan anggota.

"Minimal, anggota Forum Pimpinan Media Digital terjamin asuransi kesehatan dari BPJS," ujar Herry Barus, yang merupakan salah satu penggagas acara ini.

Jika belum, lanjut Herry Barus, bila perlu kita yang urus dan siap membantu mengurusnya.

Hal ini langsung disambung temen-temen media yang lain, untuk mengkokritkan AD/ART organisasi. Sebagai langkah awal, pimpinan media digital di hari Sumpah Pemuda juga mendeklarasikan beberapa keputusan, yaitu, Kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi dilindungi baik oleh konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945 maupun deklarasi hak-hak azasi manusia sedunia. Kedua, Bahwa persatuan bukanlah berarti hanya ada satu pendapat atau nada tunggal dengan demikian keragaman pikiran, pendapat dan informasi harus dijunjung tinggi dan dilindungi.

Ketiga, Bahwa sejarah telah membuktikan kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi komunikasi.

Dan keempat,  Bahwa menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi melalui teknologi komunikasi akan memberikan pengaruh yang luas terhadap demokrasi kebudayaan, nilai-nilai masyarakat, reputasi pribadi dan berbangsa serta bernegara, oleh karenanya harus dilakukan dengan tertib, beretika, dan sesuai dengan hukum.

Dalam forum diskusi ini juga dideklarasikan beberapa hal, yakni, memperjuangkan agar kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarluaskan informasi melalui teknologi komunikasi selalu dilindungi dan bebas dari pengekangan yang bertentangan dengan jaminan konstitusi Indonesia dan perlindungan hak-hak azasi manusia.

Menyatakan mempergunakan kemajuan teknologi komunikasi dengan tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, pornografi, sadisme, dan etika yang universal.

Membantu menyebarluaskan pemahaman pemakaian teknologi komunikasi yang baik, benar, tidak melawan hukum dan etika. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya