Berita

foto:net

Hukum

IPW Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Tuntaskan Kasus BW dan Samad

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 09:27 WIB | LAPORAN:

. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Jaksa Agung HM. Prasetyo dalam menuntaskan kasus wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

"Kita patut apresiasi kinerja Jaksa Agung yang sudah menyerahkan BAP kasus BW ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dan diharapkan segera dilimpahkan dan dituntaskan awal November oleh pengadilan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam rilis yang diterima, Senin (2610).

Dia mengatakan sikap HM Prasetyo yang tetap melanjutkan proses kasus BW adalah sebuah sikap yang menghargai kinerja Polri, yang sudah bersusah payah mengusut kasus tersebut.


Selain itu, sikap rersebut ujar Neta, sebuah penghargaan terhadap supremasi hukum dan kepastian hukum, meskipun banyak pihak yang bermanuver agar Kejagung menghentikan kasus BW.

Dia menambahkan, selain BAP kasus BW, BAP kasus ketua KPK nonaktif Abraham Samad juga sudah diterima pihak kejaksaan. BAP BW dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 19 September 2015. Sedangkan BAP Samad dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel pada 22 September 2015.

Sesuai Peraturan Jaksa Agung No Per-36/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, jaksa penuntut umum yang sudah ditunjuk akan mengikuti perkembangan penyidikan, untuk kemudian segera melimpahkannya ke pengadilan.

"IPW berharap kasus BW dan Samad ini segera masuk ke pengadilan agar ada kepastian hukum, sehingga tidak ada lagi manuver politik dalam proses hukum dan tidak ada lagi intervensi yang bisa mengkebiri penegakan supremasi hukum," tegasnya.

Jika BW dan Samad dalam posisi benar, menurut Neta lagi, pengadilan tentu akan membebaskan keduanya. Dengan diprosesnya kasus BW dan Samad di pengadilan, Presiden Jokowi  pun menurutnya diuntungkan.

"Jokowi tentunya akan terhindar dari 'jebakan batman' yang dilakukan sebagian pihak, yang berusaha mendorong dorong presiden agar menghentikan proses hukum kasus BW dan Samad," demikian Neta. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya