Berita

foto:net

Hukum

IPW Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Tuntaskan Kasus BW dan Samad

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 09:27 WIB | LAPORAN:

. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Jaksa Agung HM. Prasetyo dalam menuntaskan kasus wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

"Kita patut apresiasi kinerja Jaksa Agung yang sudah menyerahkan BAP kasus BW ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dan diharapkan segera dilimpahkan dan dituntaskan awal November oleh pengadilan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam rilis yang diterima, Senin (2610).

Dia mengatakan sikap HM Prasetyo yang tetap melanjutkan proses kasus BW adalah sebuah sikap yang menghargai kinerja Polri, yang sudah bersusah payah mengusut kasus tersebut.


Selain itu, sikap rersebut ujar Neta, sebuah penghargaan terhadap supremasi hukum dan kepastian hukum, meskipun banyak pihak yang bermanuver agar Kejagung menghentikan kasus BW.

Dia menambahkan, selain BAP kasus BW, BAP kasus ketua KPK nonaktif Abraham Samad juga sudah diterima pihak kejaksaan. BAP BW dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 19 September 2015. Sedangkan BAP Samad dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel pada 22 September 2015.

Sesuai Peraturan Jaksa Agung No Per-36/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, jaksa penuntut umum yang sudah ditunjuk akan mengikuti perkembangan penyidikan, untuk kemudian segera melimpahkannya ke pengadilan.

"IPW berharap kasus BW dan Samad ini segera masuk ke pengadilan agar ada kepastian hukum, sehingga tidak ada lagi manuver politik dalam proses hukum dan tidak ada lagi intervensi yang bisa mengkebiri penegakan supremasi hukum," tegasnya.

Jika BW dan Samad dalam posisi benar, menurut Neta lagi, pengadilan tentu akan membebaskan keduanya. Dengan diprosesnya kasus BW dan Samad di pengadilan, Presiden Jokowi  pun menurutnya diuntungkan.

"Jokowi tentunya akan terhindar dari 'jebakan batman' yang dilakukan sebagian pihak, yang berusaha mendorong dorong presiden agar menghentikan proses hukum kasus BW dan Samad," demikian Neta. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya