Berita

melki laka lena

Politikus Muda Golkar: Kebesaran Jiwa Pak ARB dan Pak AL Sangat Diharapkan

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 01:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Putusan Mahkamah Agung harus disikapi dengan semangat kebersamaan baik di tingkat pusat sampai daerah sehingga konflik internal cepat selesai dengan menyelenggarakan Munas Partai Golkar yang demokratis dan sesuai aturan yang berlaku.

Imbauan itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Melki Laka Lena, dalam keterangannya (Minggu, 25/10).

Dia juga berharap tokoh-tokoh senior Golkar seperti Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, Siswono Yudohusodo dan lainnya perlu segera turun tangan membantu penyelesaian konflik tersebut secara organisasi sesuai aturan main yang berlaku.


Pada saat bersamaan menurutnya, kedua kubu, baik pengurus Golkar hasil Munas Bali dan Munas Ancol sebaiknya membentuk tim untuk mencari penyelesaian secara organisasi dan komprehensif sehingga konflik Golkar bisa selesai segera dengan dibantu para tokoh senior partai.

"Kebesaran jiwa Pak ARB (Aburizal Bakrie) dan Pak AL (Agung Laksono) serta semua pendukung dan simpatisannya sangat diharapkan untuk mendukung langkah penyelesaian secara organisasi demi masa depan Partai Golkar dan bangsa Indonesia," ungkap politisi muda yang juga sebelumnya juga duduk dalam kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau.

Dia menyampaikan harapan demikian setelah membaca membaca salinan putusan MA yang dibacakan pada 20 Oktober 2015 oleh hakim ketua Dr. H. Imam Soebechi dan anggota Dr. Irfan Fachruddin dan Dr. H. Supandi.

Putusan MA tersebut, pertama mengabulkan sebagian gugatan yaitu membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PG hasil munas Ancol dan mewajibkan Menkumham mencabut surat keputusan tersebut. Kedua, putusan MA menolak gugatan lain yang diminta oleh penggugat termasuk tidak mengabulkan pengesahan kepengurusan Munas Bali.

Ketiga, produk kepengurusan Munas Riau yaitu Munas Bali dan Munas Ancol tidak berlaku dan tidak boleh disahkan oleh Menkumham.  Keempat, putusan MA mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil munas Riau yang masanya berakhir selambat lambatnya akhir tahun 2015. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya