Berita

Hukum

Kasus Risma Malapetaka Hukum Akibat Ulah Polisi

MINGGU, 25 OKTOBER 2015 | 08:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jajaran kepolisian jangan bersikap seenak udelnya dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Polisi juga jangan seenak udelnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap orang yang sudah dijadikan tersangka.

Pesan ini disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch‎ (IPW) Neta S Pane dalam pesan elektronik yang dipancarluaskannya pagi ini (Minggu, 25/10).‎ Dia menyampaikan pesan tersebut menanggapi polemik status tersangka mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.


Polemik muncul karena sebelumnya kejaksaan menjelaskan bahwa Risma berstatus tersangka dalam kasus Pasar Turi. Status Risma menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto tertera dalam berkas SPDP nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirim penyidik Polda ke Kejati Jatim. Namun belakangan, Polda Jatim membantah kabar tersebut.

Menurut Neta, kasus Risma menunjukkan kekacauan hukum dan sekaligus malapetaka hukum akibat sikap seenak udelnya dalam melakukan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kepolisian, khususnya di Polda Jatim.

"Kami mengecam keras terhadap apa yang dilakukan Polda Jatim dalam kasus Risma. Kasus ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak becus dan bisa bersikap seenaknya, mentang-mentang punya kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum," kata Neta.

Neta mengatakan sikap Polda Jatim dalam menangani kasus Risma membuat bingung publik dan berpotensi memicu konflik sosial di Surabaya maupun Jatim. Dia menilai terjadinya polemik terhadap status Risma sebagai tersangka adalah akibat kecerobohan, ketidaktransparanan, dan ketidakpedulian Kapolda Jatim. Akibatnya terjadi politisasi dalam kasus Risma.

"Situasi ini sangat berbahaya bagi situasi kamtibmas Surabaya menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Bagi pendukung Risma, Polda Jatim bisa dituduh berusaha mengganjal dan menggagalkan Risma dlm pilkada serentak. Sebaliknya, bagi lawan politik Risma, Polda Jatim bisa dituduh melindungi Risma," demikian Neta.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya