Berita

muhaimin iskandar/net

Hukum

Penyidik KPK Panggil Cak Imin

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 11:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

KPK Periksa Cak Imin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, hari ini (Jumat, 23/10). Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II kala itu.

Plh Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan, Cak Imin dipanggil bersaksi untuk Jamaludin Malik yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).


"Yang bersangkutan memang dijadwalkan penyidik KPK untuk jalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk tersangka JM," terang Yuyuk Andriati lewat pesan singkat.

Diduga kuat, Cak Imin mengetahui ihwal tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan anak buahnya tersebut.

"Yang pasti seseorang dipanggil KPK karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas Yuyuk.

Seperti diketahui, dalam kasusnya Jamaludin diduga melakukan pemerasan terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.

Kasus ini terjadi ketika Kemenakertrans membangun sarana dan prasarana berupa gedung perkantoran di lahan Transmigrasi di daerah Kalimantan, dimana setiap item proyek itu, Jamaluddin meminta jatah kepada pihak yang membangun gedung.

Berdasarkan informasi, kasus ini melibatkan sejumlah pejabat eselon II di Kemenakertrans dan Kemdes bahkan kasus ini mengarah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, waktu itu, Muhaimin Iskandar.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya