Berita

rio capella/net

Hukum

Rio Capella Penuhi Panggilan Penyidik KPK

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 10:17 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella pada hari ini (Jumat, 23/10).

"Hari ini, PRC (Patrice Rio Capella) diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan tindak pidana korupsi suap anggota DPR terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung," kata Plh Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui telepon selulernya.

Ini panggilan kedua, setelah sebelumnya (Selasa, 20/10), Rio mangkir dengan alasan sudah mengajukan praperadilan.


Pantauan di lokasi, Rio didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail sudah hadir di gedung KPK. Ia tiba sekitar pukul 09.22 WIB tadi.

Anggota Komisi III DPR resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus dugaan suap pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung pada Kamis (15/10) lalu. Rio diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui Sisca. Ia dianggap telah berusaha mengamankan kasus bansos yang tengah ditangani Kejagung.

Kasus yang menjerat Rio ini merupakan pengembangan dari kasus tangkap tangan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Dalam setiap perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan, KPK selalu  melakukan penahanan terhadap tersangka usai menjalani pemeriksaan perdana. Lantas apakah penyidik akan langsung menahan Rio Capella pada hari Jumat ini?

"Itu kan kewenagan penyidik. Penahanan itu untuk kepentingan penyidikan. Saya belum tahu," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi beberapa waktu lalu.[wid]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya