Berita

Bisnis

Misbakhun: DPR Sejak Awal Tolak Adopsi FCTC Jadi UU

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 09:45 WIB | LAPORAN:

Politisi Golkar sekaligus anggota Badan Legislasi DPR, Mukhamad Misbakhun pun sependapat dengan sikap Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menyebut bahwa regulasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bagian proxy war dan layak disebut sebagai ancaman negara.

Gatot kala menjadi pembicara di acara Dialog Nasional Munas Kadin ke VIII di hotel Ritz Charlton, Jakarta, Rabu (21/10), menyatakan bahwa FCTC merupakan produk regulasi asing yang bakal merugikan Indonesia lantaran yang diminta hanya rokok putih.

"Sebelum petani tembakau dan cengkeh, serta industri nasional kretek dilindungi oleh peraturan perundang-undangan nasional, saya akan menolak setiap agenda asing dan global untuk melakukan okupasi terhadap kebijakan pertembakauan di Indonesia," tegas Misbakhun.


Menurut Misbakhun, FCTC jelas merupakan penjajahan model baru dengan menggunakan isu kontemporer yang dimodifikasi dengan memasukkan isu kesehatan.

"Sejak awal DPR menolak mengadopsi FCTC menjadi undang-undang yang berlaku di Indonesia," terangnya.

Ia menuturkan, petani tembakau, petani cengkeh, dan industri nasional kretek adalah tulang punggung ekonomi bangsa yang penting untuk dilindungi dari ancaman asing. Terlebih, berdasarkan data Kementerian Pertanian, ada sebanyak 6,1 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung di industri hulu hilir tembakau.

"Fakta bahwa kontribusi cukai hasil tembakau tiap tahun sekitar Rp 139-an triliuan sebagai sumber penerimaan negara," beber anggota komisi XI DPR ini.

Belajar dari pengalaman ratifikasi food, kata Misbakhun. Awalnya hanya mengatur soal beras tapi dalam perjalanannya, diatur soal lain seperti susu.

"Sehingga kita harus cermati dampak peraturan internasional yang lain terhadap aspek ekonomi, budaya, dan hukum," katanya, mewanti-wanti.

Adanya pernyataan Panglima TNI yang menolak ratifikasi FCTC dinilai Misbakhun menyadarkan segenap warga bangsa untuk berbicara soal kepentingan nasional yang harus diutamakan daripada menjalankan agenda dan kepentingan asing.

Dalam konteks ini, Misbakhun mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan dan mulai memetakan siapa saja yang memasukkan agenda asing dalam peraturan perundang-undangan untuk diadopsi ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk memetakan siapa saja yang memaksakan masuknya agenda asing yang diadopsi dalam peraturan perundang-undangan yang berdampak pada kemandirian bangsa," pungkas politisi dari dapil Jawa Timur II ini.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya