Berita

Pertahanan

Perlu Ada SOP Perlindungan untuk Mencegah Jatuhnya Korban Terorisme

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 01:56 WIB

Selain program-program pencegahan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), juga harus ada Standard Operational Procedure (SOP) Perlindungan, baik bagi korban maupun fasilitas-fasilitas yang ada.

Korban Bom JW Marriot yang juga Ketua Asosiasi Korban Bom Indonesia (ASKOBI), Tony Soemarno, menjelaskan SOP Perlindungan itu mutlak harus ada dan implementasinya benar-benar dilaksanakan.

"Jelas itu akan sangat berguna untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan aksi terorisme. Kalau kerangka dan Undang-Undang sudah ada ditambah SOP yang sudah bagus, tapi implementasinya tidak bagus, itu sama saja bohong. Yang penting bila SOP ini sudah ada, implementasinya juga harus bagus," tegasnya Kamis (22/10).


Pasalnya, dia mengungkapkan bahwa aksi terorisme itu sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan. Ia berharap dengan adanya SOP Perlindungan baik di lingkungan kantor pemerintahan, tempat wisata, mall, dan lainnya yang tengah digodok oleh BNPT ini, kedepan, tidak ada lagi orang yang mengalami nasib sama dengan dia dan sekitar 600-an anggota ASKOBI di Indonesia.

Secara pribadi, Tony merasa ngeri dengan berbagai hal yang menyangkut terorisme. Untuk itulah, dia selalu mendukung upaya-upaya preventif dalam mencegah aksi terorisme juga upaya perlindungan yang telah dilakukan BNPT.

Seperti pelaksanaan Focus Group Discussion (FGG) sosialisasi pembuatan SOP Keamanan dan Destinasi Wisata yang telah digelar Subdirektorat Keamanan Lingkungan Direktorat Perlindungan Deputi I BNPT di Hotel Sahati, Jakarta, 21-22 Oktober. Kegiatan itu menghadirkan pakar kriminologi, TNI, Polri, serta Lembaga Kementerian Terkait, dan beberapa mitra lainnya.

Sementara itu Direktur Perlindungan Deputi I BNPT Brigjen Pol Drs H Herwan Chaidir menambahkan, aksi terorisme ini bisa saja terjadi dimana saja. Tapi dari pengamatannya, tempat wisata menjadi salah satu target dari pelaku terorisme seperti Bom Bali 1 dan 2, juga beberapa tempat wisata lainnya.

"Untuk itulah SOP Perlindungan, khususnya destinasi wisata ini memang perlu segera dirumuskan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya