Berita

Gatot Kembali Ungkap, Gugatan ke PTUN Medan atas Inisiatif OC Kaligis

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 19:03 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, hadir sebagai saksi dalam perkara suap penanganan kasus banso dengan terdakwa Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, (Kamis, 22/10).

Dalam kesempatan itu, Gatot dicecar soal pengajuan gugatan ke PTUN Medan.

Dalam kesaksiannya, politisi PKS itu membeberkan gugatan ke PTUN merupakan inisiatif dari kuasa hukumnya, OC Kaligis. "Pak OC Kaligis mempertegas bahwa dalam hal ini PTUN harus tetap berjalan," kata Gatot.


Dia mengaku baru mengetahui adanya gugatan ke PTUN Medan setelah pertemuan di DPP Partai Nasdem Mei 2015 lalu. Gugatan itu dilayangkan karena adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut untuk Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis dan Plt Pemprov Sumut, Sabrina.

Dalam surat tersebut, Gatot disebutkan sebagai tersangka.

Menurut Gatot, sejak munculnya surat pemanggilan saksi dari Kejagung, dirinya tak menyetujui rencana OC Kaligis yang ingin mengajukan gugatan ke PTUN Medan. Namun, OC Kaligis memiliki alasan, salah satunya pengajuan itu untuk komunikasi ke Jaksa Agung, M. Prasetyo, teman separtai OC di Nasdem.

"Tapi kemudian OC Kaligis memberikan alasan bahwa kepentingan dari PTUN itu bagian upaya pertama untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung. Kemudian ini bagian referensi bagi Pemprov lain untuk masuknya penegak hukum tidak melakukan pemeriksaan kalau tidak ada indikasi kerugian negara," tukasnya.

Seperti diketahui, pengajuan gugatan ke PTUN Medan ini berujung bui. Delapan tersangka dijerat oleh KPK termasuk Gatot dan Istrinya Evy Susanti serta pengacara senior OC Kaligis.

Kemudian tersangka lainnya, M. Yagari Bhastara alias Gary, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta Panitera PTUN, Syamsi Yusfan. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya