Berita

Hukum

Penyidik KPK dari TNI Inkonstitusional

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 04:42 WIB | LAPORAN:

‎ Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan penyidik dari kalangan TNI untuk dilibatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah langkah yang inkonstitusional.

‎Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan jika rencana tersebut dilaksanakan.

‎"Pertama, pada Pasal 30 UUD Negara RI 1945 ditegaskan bahwa TNI merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sedangkan tugas penegakan hukum, Konstitusi telah mendelegasikannya kepada Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945," jelasnya di Kantor Setara Institute di Jakarta, Rabu (21/10).

‎Kedua, menurutnya, pelibatan TNI dalam institusi sipil adalah bagian dari yang ditolak oleh reformasi 1998 dan ketiga rencana pelibatan TNI sebagai penyidik dan pejabat KPK menurutnya adalah jalan lapang bagi TNI untuk kembali memasuki arena penegakan hukum, setelah Konstitusi RI menggariskan pembagian tugas yang jelas untuk TNI dan Polri.

‎ Bonar juga mengatakan rencana Kementerian Pertahanan RI melakukan pendidikan bela negara untuk 10 juta orang dalam 100 tahun kedepan adalah gagasan irasional dan tidak kontekstual dengan kebutuhan berbangsa dan bernegara.

‎Menurutnya, kemunculan gagasan bela negara yang bersumber dari institusi pertahanan/TNI merupakan klaim bahwa seolah TNI adalah yang paling nasionalis dan patriotik.

‎"Padahal di masa Orde Baru, justru militer yang menjadi penopang diktatorisme dan penghalang demokrasi. Memasukkan bela negara dalam kurikulum pendidikan adalah langkah yang lebih tepat, jika dibandingkan dengan menyelenggarakan program bela negara secara terpisah yang hanya akan menambah daftar panjang proyek Lembaga/Kementerian," demikian Bonar.[dem]‎

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya