Berita

Hukum

Dewie Yasin Limpo Dijebloskan ke Sel KPK

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 03:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo ditahan di rumah tahanan KPK. Politisi Partai Hanura itu ditahan bersama ketiga tersangka lainnya yaitu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua Iranius, pengusaha swasta Setiadi, dan Rinelda Bandaso yang berperan menjadi perantara suap.

‎"LIR, SET, DYL, RB di Rutan KPK," ujar Plh Humas KPK Yuyuk Andriati lewat pesan singkat, Rabu (21/10).

Sedangkan untuk Bambang Wahyu Hadi staff khusus Dewi Yasin Limpo akan diamankan di Rutan Guntur.

"BWH di Rutan Guntur," tambah Yuyuk.

Sebelumnya KPK menetapkan secara resmi Dewi Yasin Limpo sebagai tersangka. Bersama Dewi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima suap.

‎ "Sebagai penerima DYL (Dewi Yasin Limpo), RB (Rinelda Basando) dan BWH (Staf Dewi Yasin Limpo)," terang Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo.

‎Johan menjelaskan suap diterima ketiganya terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Proyek tersebut berbiaya ratusan miliar rupiah dengan menggunakan anggaran tahun 2016.

D‎ia mengatakan ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

‎Sebagai pemberi suap, KPK menetapkan IR (Iranius) dan SET (Setiadi) sebagai tersangka. Keduanya diduga melangar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

‎ara tersangka ditangkap KPK dalam sebuah operasi pada Selasa malam. KPK menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura sebagai barang bukti suap.

‎"Dari informasi penyidik, itu bukan pemberian yang pertama, akan ada pemberian yang lain,"  tukas Johan.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya