Berita

Hukum

Dewie Yasin Limpo Dijebloskan ke Sel KPK

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 03:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo ditahan di rumah tahanan KPK. Politisi Partai Hanura itu ditahan bersama ketiga tersangka lainnya yaitu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua Iranius, pengusaha swasta Setiadi, dan Rinelda Bandaso yang berperan menjadi perantara suap.

‎"LIR, SET, DYL, RB di Rutan KPK," ujar Plh Humas KPK Yuyuk Andriati lewat pesan singkat, Rabu (21/10).

Sedangkan untuk Bambang Wahyu Hadi staff khusus Dewi Yasin Limpo akan diamankan di Rutan Guntur.

"BWH di Rutan Guntur," tambah Yuyuk.

Sebelumnya KPK menetapkan secara resmi Dewi Yasin Limpo sebagai tersangka. Bersama Dewi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima suap.

‎ "Sebagai penerima DYL (Dewi Yasin Limpo), RB (Rinelda Basando) dan BWH (Staf Dewi Yasin Limpo)," terang Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo.

‎Johan menjelaskan suap diterima ketiganya terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Proyek tersebut berbiaya ratusan miliar rupiah dengan menggunakan anggaran tahun 2016.

D‎ia mengatakan ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

‎Sebagai pemberi suap, KPK menetapkan IR (Iranius) dan SET (Setiadi) sebagai tersangka. Keduanya diduga melangar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

‎ara tersangka ditangkap KPK dalam sebuah operasi pada Selasa malam. KPK menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura sebagai barang bukti suap.

‎"Dari informasi penyidik, itu bukan pemberian yang pertama, akan ada pemberian yang lain,"  tukas Johan.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya