Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II.
Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan dari sebanyak 40 saksi. Selain juga menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait pengadaan 10 unit mobile crane.
"Penyitaan dokumen-dokumen terkait dan disita 10 unit mobil crane, dan note book (komputer jinjing)," ungkapnya dalam rapat bersama Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (21/10).
Menurut Anang, pihaknya tidak mengalami kesulitan berarti dalam menangani kasus tersebut. Termasuk dalam pemanggilan saksi.
"Dengan ini penyelidikan tidak ada hambatan dan penyelidikan berjalan lancar," katanya.
Saat ini, diakui Anang, pihaknya juga akan menindaklanjuti temuan-temuan lain dari pihak Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, kasus Pelindo II juga tidak luput dari pantuan BPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu dilakukan dalam upaya mencari titik terang dalang di balik kasus yang merugikan anggaran negara mencapai Rp 80,5 miliar.
Dari 40 saksi yang sudah diperiksa oleh Bareskrim juga masih bisa bertambah jumlahnya.
"Melakukan dengan BPK dalam rangka super visi terkait rencana tindak lanjut, dan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain," tegas Anang yang juga mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).[dem]