Berita

Hukum

Rio Capella Ajukan Prapereadilan, Pimpinan KPK Ngomong Begini

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 20:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi rencana mantan Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella untuk menempuh praperadilan terkait kasus yang menimpanya.

"KPK tetap menghargai hak-hak warga negara untuk ajukan prapid (Praperadilan) dan kami selalu siap menghadapi ini semua," jelas Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji lewat pesan singkat, Rabu (21/10).

Guru besar Universitas Krisna Dwipayana itu menekankan hal tersebut tidak menjadi penghalang pihaknya untuk tetap memeriksa anak buah Surya Paloh itu minggu ini sebagai tersangka.


"Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama," lanjutnya.

Selain itu, ia menerangkan perihal pemanggilan Rio selanjutnya tidak ada kaitannya dengan jalur praperadilan yang ditempuh Rio.

"Panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan prapid," demikian Indriyanto.

Sebelumnya, kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail menyatakan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan perdana KPK Selasa (20/10) kemarin lantaran sudah mengajukan permohonan praperadilan.

"Sudah daftar (praperadilan). Jadi kami minta waktu agar supaya pemeriksaan terhadap Rio ini dilakukan sesudah putusan praperadilan," kata Kuasa Hukum Rio, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Selasa (20/10).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Gatot dan istrinya Evy Susanti lembaga antirasuah ini juga menetapkan Rio Capella sebagai tersangka Kamis (15/10) lalu. KPK sudah menahan Gatot dan Evy sebagai tersangka dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sedangkan terkait kasus ini, KPK belum menahan Rio sebagai tersangka. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya