Berita

yoris raweyai/net

Politik

Yoris Raweyai: Silakan Ambil Alih Kantor DPP Golkar Sampai Inkrah

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 10:48 WIB | LAPORAN:

Partai Golkar versi Munas IX Jakarta mempersilakan pengurus kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengambil alih kantor DPP di Slipi, Jakarta.

"Boleh saja, itu kalau dari dulu mau ambil alih saja," kata Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas IX Jakarta Yorry Raweyai saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10).

Yorrys bersikukuh bahwa putusan Mahkamah Agung belum bersifat final dan mengikat, lantaran masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh pihaknya.


"Ini kan proses belum inkrah. Dari dulu juga di PTUN Jaksel mau ambil (kantor DPP), kita banding kita menang," bebernya.

Kubu Ical, boleh menempati kantor DPP yang selama ini dikuasai pengurus hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono apabila sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Iya boleh diambil alih sampai inkrah," kata Yorrys.

Yorrys menampik jika dikatakan pihaknya memberi pengamanan ekstra terhadap kantor DPP agar tidak diambil alih paksa oleh kubu Ical.

"Tidak ada itu, isu saja," tegasnya.

Diketahui, Selasa kemarin (21/10) majelis hakim MA mengabulkan kasasi yang diajukan kubu Ical untuk kembali ke putusan tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara. Yakni, kepengurusan Golkar lembali pada hasil Munas X di Riau tahun 2009 yang menunjuk Ical sebagai ketua umum.

Majelis juga membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono.

Juru bicara MA Suhadi mengatakan, pihak-pihak yang tidak dapat menerima putusan tersebut bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Namun, itu tergantung ada tidaknya pihak yang akan mengajukan PK dan pertimbangannya," jelasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya