Berita

rio capella.jpg

Evy Susanti Belum Pernah Terima Pengembalian Uang dari Rio Capella

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 03:36 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, mengaku belum pernah menerima pengembalian yang sebelumnya diberikan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Pengacara Evy, Yanuar Wasesa, menduga uang tersebut dikembalikan Rio kepada Fransisca Insani Rahesti. (Baca: Evy Susanti Berikan Uang Rp 200 Juta ke Rio Setelah Diminta Sisca)

"Nggak ada (dikembalikan), mungkin dikembalikan kepada Fransisca. Bu Evy nggak pernah memberikan langsung ke Rio loh," kata Yanuar di gedung KPK, Selasa malam (20/10).


Yanuar menambahkan, selama ini kliennya belum pernah menyerahkan langsung uang pelicin itu ke anak buah Surya Paloh tersebut. Tetapi memberikan melalui perantara yaitu, Fransisca alias Sisca. Sisca pula yang pertama kali mengabarkan Evy untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk Rio.

"Sore ketemu Sisca, Sisca minta duit, diklaim itu untuk Sekjen Partai NasDem. Bu Evy bilang nanti coba saya kumpulkan dulu. Fransisca bilang sore ini harus ada," beber Yanuar.

Yanuar menjelaskan, Evy dan Gatot tidak tahu untuk apa uang Rp 200 juta tersebut diberikan kepada Rio. Oleh karena itu, Yanuar tak berani berpendapat kenapa KPK bisa mengaitkan uang tersebut dengan dugaan pengamanan kasus bansos di kejaksaan.

"Wah saya nggak berani berpendapat ya," tandasnya.

Sebelumnya, Rio dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri Gatot, Evy Susanti. Uang tersebut diduga untuk pengamanan kasus Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. Gatot dan Evy juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus yang sama. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya