Berita

rio capella.jpg

Evy Susanti Belum Pernah Terima Pengembalian Uang dari Rio Capella

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 03:36 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, mengaku belum pernah menerima pengembalian yang sebelumnya diberikan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Pengacara Evy, Yanuar Wasesa, menduga uang tersebut dikembalikan Rio kepada Fransisca Insani Rahesti. (Baca: Evy Susanti Berikan Uang Rp 200 Juta ke Rio Setelah Diminta Sisca)

"Nggak ada (dikembalikan), mungkin dikembalikan kepada Fransisca. Bu Evy nggak pernah memberikan langsung ke Rio loh," kata Yanuar di gedung KPK, Selasa malam (20/10).


Yanuar menambahkan, selama ini kliennya belum pernah menyerahkan langsung uang pelicin itu ke anak buah Surya Paloh tersebut. Tetapi memberikan melalui perantara yaitu, Fransisca alias Sisca. Sisca pula yang pertama kali mengabarkan Evy untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk Rio.

"Sore ketemu Sisca, Sisca minta duit, diklaim itu untuk Sekjen Partai NasDem. Bu Evy bilang nanti coba saya kumpulkan dulu. Fransisca bilang sore ini harus ada," beber Yanuar.

Yanuar menjelaskan, Evy dan Gatot tidak tahu untuk apa uang Rp 200 juta tersebut diberikan kepada Rio. Oleh karena itu, Yanuar tak berani berpendapat kenapa KPK bisa mengaitkan uang tersebut dengan dugaan pengamanan kasus bansos di kejaksaan.

"Wah saya nggak berani berpendapat ya," tandasnya.

Sebelumnya, Rio dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri Gatot, Evy Susanti. Uang tersebut diduga untuk pengamanan kasus Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. Gatot dan Evy juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus yang sama. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya