Berita

Hukum

Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos Sumut

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) datang dari Kejaksaan Agung.

Dikabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, penyidiknya segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

"Kami akan menetapkan tersangka," kata Amir Yanto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (20/10).


Ketika ditanya siapa tersangkanya, ia mengaku harus memastikan lebih dulu. Amir mengatakan, tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejagung telah memeriksa 247 saksi dan tiga saksi ahli. Saksi yang menjalani pemeriksaan antara lain satuan kerja dari penyalur dan penerima dana bansos tersebut. Sementara, tiga saksi ahli dari pakar keuangan negara, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejagung sendiri tetap berkoordinasi dengan KPK terkait penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan dan gugatan Pemprov terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kejagung menyatakan bahwa Pemprov Sumut menerima dana hibah sebesar Rp 294 miliar dan Bansos senilai Rp 25 miliar pada 2012. Pada 2013, Pemprov Sumut juga menerima dana hibah Rp 2 triliun dan Bansos Rp 43 miliar.

Berdasarkan penenusuran, penyaluran dana bantuan itu tidak tepat sasaran dan Pemprov Sumut menyusun pertanggungjawaban tidak sesuai dengan Peraturan Kemendagri tentang penyaluran dana hibah dan dana bansos. Akibatnya, penyaluran dana bansos dan hibah merugikan keuangan negara Rp 247 miliar. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya