Berita

Hukum

Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos Sumut

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) datang dari Kejaksaan Agung.

Dikabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, penyidiknya segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

"Kami akan menetapkan tersangka," kata Amir Yanto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (20/10).


Ketika ditanya siapa tersangkanya, ia mengaku harus memastikan lebih dulu. Amir mengatakan, tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejagung telah memeriksa 247 saksi dan tiga saksi ahli. Saksi yang menjalani pemeriksaan antara lain satuan kerja dari penyalur dan penerima dana bansos tersebut. Sementara, tiga saksi ahli dari pakar keuangan negara, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejagung sendiri tetap berkoordinasi dengan KPK terkait penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan dan gugatan Pemprov terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kejagung menyatakan bahwa Pemprov Sumut menerima dana hibah sebesar Rp 294 miliar dan Bansos senilai Rp 25 miliar pada 2012. Pada 2013, Pemprov Sumut juga menerima dana hibah Rp 2 triliun dan Bansos Rp 43 miliar.

Berdasarkan penenusuran, penyaluran dana bantuan itu tidak tepat sasaran dan Pemprov Sumut menyusun pertanggungjawaban tidak sesuai dengan Peraturan Kemendagri tentang penyaluran dana hibah dan dana bansos. Akibatnya, penyaluran dana bansos dan hibah merugikan keuangan negara Rp 247 miliar. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya