Berita

Hukum

Rio Beber Alasan Mangkir dari Panggilan KPK

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 12:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Eks Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sudah dipastikan urung memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK( yang dijadwalkan hari ini (Selasa, 20/10).

Rio dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.

Kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail menyatakan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan KPK lantaran sudah mengajukan permohonan praperadilan.


"Sudah daftar (praperadilan). Jadi kami minta waktu agar supaya pemeriksaan terhadap Rio ini dilakukan sesudah putusan praperadilan," kata Maqdir Ismail kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan anak buah Surya Paloh itu seharusnya diperiksa pukul 10.00 WIB. Selain Rio, KPK juga dijadwalkan memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

"Hari ini, PRC (Patrice Rio Capella) dan GPN (Gatot Pujo Nugroho) diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan tindak pidana korupsi suap anggota DPR terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung," jelas Yuyuk melalui telepon selulernya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Gatot dan istrinya Evy Susanti, lembaga antirasuah ini juga mengalungkan status tersangka terhadap Rio Capella pada Kamis (15/10) lalu. KPK sudah menahan Gatot dan Evy sebagai tersangka dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya