Berita

Hukum

Rio Beber Alasan Mangkir dari Panggilan KPK

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 12:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Eks Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sudah dipastikan urung memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK( yang dijadwalkan hari ini (Selasa, 20/10).

Rio dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.

Kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail menyatakan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan KPK lantaran sudah mengajukan permohonan praperadilan.


"Sudah daftar (praperadilan). Jadi kami minta waktu agar supaya pemeriksaan terhadap Rio ini dilakukan sesudah putusan praperadilan," kata Maqdir Ismail kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan anak buah Surya Paloh itu seharusnya diperiksa pukul 10.00 WIB. Selain Rio, KPK juga dijadwalkan memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

"Hari ini, PRC (Patrice Rio Capella) dan GPN (Gatot Pujo Nugroho) diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan tindak pidana korupsi suap anggota DPR terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung," jelas Yuyuk melalui telepon selulernya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Gatot dan istrinya Evy Susanti, lembaga antirasuah ini juga mengalungkan status tersangka terhadap Rio Capella pada Kamis (15/10) lalu. KPK sudah menahan Gatot dan Evy sebagai tersangka dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya