Berita

Pertahanan

Kapal Ditenggelamkan untuk Jaga Kedaulatan Negara dan Sejahterakan Rakyat

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 11:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Satuan Tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama dua hari ini, 19-20 Oktober 2015, telah menenggelamkan sebanyak 12 kapal asing pelaku illegal fishing. Belasan kapal tak berizin tersebut merupakan hasil tangkapan Satgas KKP bersama TNI Angkatan Laut.

Empat kapal berbendera Vietnam ditenggelamkan di sekitar perairan Pulau Datuk, Pontianak pada Senin kemarin (19/10). Sementara empat kapal berbendera Filipina ditenggelamkan di Perairan Tarakan dengan melibatkan anggota Kopaska Armada RI Kawasan Timur.

Dilanjutkan hari ini dengan menenggelamkan tiga kapal yakni dua berbendera Vietnam dan satu Thailand) di Batam, dan satu kapal lagi berbendera Thailand di Kota Langsa Aceh.


Kasubdit Pemantaun dan Evaluasi, Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP KKP, Rina E. Hadirini mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kapal penangkap ikan yang tidak mengantongi izin saat beroperasi di Indonesia akan ditindak tegas.

"Setiap illegal fishing akan dilakukan penindakan," ujar Rina di Kota Langsa, Aceh.

Penindakan dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum dari pengadilan (inkracht), kapal pencuri ikan yang tertangkap akan dihancurkan lalu ditenggelamkan.

"Akan dihancurkan tapi tidak berkeping-keping agar menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut," jelas Rina.

Yang lebih penting lagi, lanjut Rina, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kedualan NKRI dan untuk kesehteraan masyarakat.

Ia menambahkan, setelah program penenggelaman kapal ilegal diluncurkan oleh Menteri Susi, banyak sudah manfaat yang diperoleh masyarakat khususnya para nelayan, seperti jenis dan pengkapan ikan yang lebih banyak.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya