Berita

Hukum

Kemungkinan Hari Ini Ditahan, Rio Capella Mau Ajukan Praperadilan

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 08:56 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada hari ini (Selasa, 20/10).

Rio diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi bantuan sosial. Ditanya kemungkinan Rio ditahan, Plt pimpinan KPK, Johan Budi S.P menyerahkannya ke penyidik.

"Kalau untuk masalah penahanan seorang tersangka tentu itu menjadi kewenangan penyidik. Penyidik yang memutuskan apakah dibutuhkan penahanan atau tidak," kata Johan di Jogjakarta.


Johan menjelaskan, panggilan untuk eks anak buah Surya Paloh itu telah dilayangkan sejak beberapa hari lalu setelah penetapannya sebagai tersangka pada Kamis (15/10).

"Memang ada panggilan untuk PRC yang akan diperiksa sebagai tersangka," jelas Johan.

Sementara itu pengacara Rio, Magdir Ismail belum dapat memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut atau tidak.

"Masih belum diputuskan (hadir) nanti kami akan ke KPK untuk memastikannya," kata Maqdir saat dikonfirmasi.

Sebab, menurut Maqdir pihaknya masih akan melakukan permohonan praperadilan.

"Karena kami akan daftarkan permohonan praperadilan," lanjutnya.

Surat panggilan pemeriksaan menurut Maqdir sudah diterima pada 16 Oktober pekan lalu. Surat panggilan diberikan saat Rio diperiksa sebagai saksi untuk perkara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.

Sebelumnya, beberapa tersangka di KPK, langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Bahkan, beberapa tersangka dalam kasus suap PTUN Medan dan pengembangannya, yakni Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya