Berita

Pertahanan

Menhan: Program Bela Negara Sesuai UUD 45

SENIN, 19 OKTOBER 2015 | 20:37 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan tetap menerapkan Program Bela Negara bagi seluruh warga negara Indonesia di bawah usia 50 tahun.

Dia menampik segala bentuk permintaan penundaan program itu lantaran terindikasi seperti mobilisasi massa.

"Sekarang saya tanya kamu cinta tidak sama negara ini. Itu bela negara, kamu sudah bela negara itu," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).


Menhan mengaku tidak mengkhawatirkan sumber dana bagi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dana bisa diambil dari anggaran kementerian ataupun anggaran negara.

"Anggaran itu banyak, mau anggarin sendiri. Dari APBN ada," beber Ryamizard.

Menurut Menhan, konsep Program Bela Negara yang diterapkan adalah memberikan pelatihan terhadap kader. Dia memastikan, dana yang dibutuhkan tidak begitu besar untuk melatih seorang kader, dibandingkan dengan program serupa di Amerika Serikat yang sebesar USD 20 ribu per orang.

"Kita itu 0,0008 tidak ada artinya, kecil sekali. Banyak yang sudah mau daftar, yang sudah daftar ke Kemenhan minta dilatih," ungkapnya.  

Lebih jauh, Menhan memastikan Program Bela Negara tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Mengingat, UUD 1945 juga telah mengatur kewajiban bagi setiap warga negara untuk menjalankannya.

"Undang-undang itu ada di UU 45, hak dan kewajiban setiap warga negara, jelas ya. Kalau mau dibuat (undang-undang) khusus silahkan, tapi ini sudah ada undang-undangnya. Kita cinta kan sama negara ini, itu bela negara," tegas Ryamizard.<

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya