Berita

Pertahanan

Menhan: Program Bela Negara Sesuai UUD 45

SENIN, 19 OKTOBER 2015 | 20:37 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan tetap menerapkan Program Bela Negara bagi seluruh warga negara Indonesia di bawah usia 50 tahun.

Dia menampik segala bentuk permintaan penundaan program itu lantaran terindikasi seperti mobilisasi massa.

"Sekarang saya tanya kamu cinta tidak sama negara ini. Itu bela negara, kamu sudah bela negara itu," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).


Menhan mengaku tidak mengkhawatirkan sumber dana bagi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dana bisa diambil dari anggaran kementerian ataupun anggaran negara.

"Anggaran itu banyak, mau anggarin sendiri. Dari APBN ada," beber Ryamizard.

Menurut Menhan, konsep Program Bela Negara yang diterapkan adalah memberikan pelatihan terhadap kader. Dia memastikan, dana yang dibutuhkan tidak begitu besar untuk melatih seorang kader, dibandingkan dengan program serupa di Amerika Serikat yang sebesar USD 20 ribu per orang.

"Kita itu 0,0008 tidak ada artinya, kecil sekali. Banyak yang sudah mau daftar, yang sudah daftar ke Kemenhan minta dilatih," ungkapnya.  

Lebih jauh, Menhan memastikan Program Bela Negara tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Mengingat, UUD 1945 juga telah mengatur kewajiban bagi setiap warga negara untuk menjalankannya.

"Undang-undang itu ada di UU 45, hak dan kewajiban setiap warga negara, jelas ya. Kalau mau dibuat (undang-undang) khusus silahkan, tapi ini sudah ada undang-undangnya. Kita cinta kan sama negara ini, itu bela negara," tegas Ryamizard.<

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya