Berita

siti nurbaya/net

Hukum

Menteri LHK: Ada Sepuluh Perusahaan Baru yang Izinnya Dibekukan dan Dicabut

SENIN, 19 OKTOBER 2015 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Areal kebakaran lahan dan hutan yang terjadi beberpa bulan terakhir telah mencapai sekitar 1,7 juta hektar. Wilayah tersebut terindikasi berada di 413 entitas perusahaan.

Hingga hari ini dari 413 entitas, 34 lokasi telah diverifikasi yang kemudian diklasifikasi dan diklarifikasi oleh 61 tim Satgas khusus pengawasan kebakaran lahan dan hutan. Hasilnya, 23 entitas telah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, pada tanggal 22 September 2015, Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengumumkan pihaknya telah membekukan izin tiga perusahaan perkebunan dan mencabut satu izin perusahaan hutan (HPH/HTI) karena terbukti melakukan pembakaran hutan di Sumatera Selatan dan Riau.


Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengatakan kementeriannya menerapkan tiga koridor hukum yaitu pidana, perdata dan administratif. Proses ini akan dilakukan terhadap 413 entitas perusahaan tersebut.

"Kami sudah menurunkan tim ke lapangan yaitu 34 tim yang turun untuk memeriksa 34 entitas perusahaan dan 4 sudah kita tetapkan beberapa waktu yang lalu dan yang masuk baru 23 dokumen. Dari dokumen tersebut, telah diperoleh perkembangan hasil dari tim satgas khusus Pengawasan Kebakaran Lahan dan Hutan bahwa terdapat 10 entitas baru yang izinnya Paksaan Pemerintah, Dibekukan dan Dicabut,” ujarnya di Kantor LHK, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (19/10).

Siti menjelaskan, dari 10 entitas baru tersebut, terdapat empat entitas Paksaan Pemerintah terdiri dari dua perkebunan yaitu PT BSS Provinsi Kalimantan Barat dan PT KU Provinsi Jambi; dan 2 HTI yaitu PT IHM Provinsi Kalimantan Timur dan PT WS Provinsi Jambi.

"Kemudian terdapat empat entitas Pembekuan Izin yang terdiri dari tiga HPH/HTI yaitu PT SBAWI Provinsi Sumatera Selatan, PT PBP Provinsi Jambi, dan PT DML dari Provinsi Kalimantan Timur, kemudian satu dari Perusahaan Perkebunan yaitu PT RPM Provinsi Sumatera Selatan." jelasnya

Selain itu, sisanya dua dua entitas Pencabutan Izin yang terdiri dari HTI yaitu PT MAS Provinsi Kalimantan Barat dan PT DHL Provinsi Jambi.

Siti juga mengatakan, proses pidana sedang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian LHK penyelidikan terhadap 26 entitas, termasuk 18 perusahaan telah ditingkatkan ke penyidikan. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya