Berita

FOTO:NET

Hukum

KPK Masih Mikir-mikir Geledah Kantor DPP Nasdem

SENIN, 19 OKTOBER 2015 | 13:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembangkan dugaan gratifikasi dalam penanganan kasus bantuan sosial, dana bagi hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu KPK tengah mempertimbangkan perlu tidaknya menggeledah kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta Pusat.

"Pengembangan dan pendalaman nanti yang akan memutuskan perlu tidaknya penggeledahan (kantor DPP Nasdem) tersebut," ujar Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adjie, Senin (19/10).

KPK sebelumnya telah menggelar serangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Dia merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ‘pengamanan’ nama Gubernur Sumut itu.


Dalam pemeriksaan tersebut, Rio mengaku telah menjelaskan duduk perkara yang disangkakan kepadanya, termasuk ihwal uang Rp 200 juta yang diterimanya dari Gubernur Sumut. Namun demikian, dia mengaku tidak menjanjikan apa-apa kepada Gatot, khususnya untuk ‘mengamankan’ kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.

Dia juga sedikit menutupi peran Jaksa Agung Prasetyo dalam ‘pengamanan’ kasus Bansos. Pasalnya, Rio mengaku belum berkomunikasi dengan Prasetyo ihwal ‘pengamanan’ kasus tersebut.

Nggak ada, nggak ada (komunikasi dengan Jaksa Agung),” ujar Rio, usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/10).

Rio sendiri memang disinyalir menjadi penerima uang yang berasal dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang tersebut adalah untuk ‘mengamankan’ nama Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

Terkait ‘pengamanan’ Gatot di kasus Bansos memang telah berhembus sebelum penetapan tersangka Rio. Bahkan, kabar tersebut sudah jauh merayap hingga menyebutkan nama kaka kandung Surya Paloh, Rusli Paloh.

Rusli disebut sebagai salah satu pihak yang memiliki komitmen untuk ‘mengamankan’ nama Gatot di kasus Bansos. Rusli bersedia ‘amankan’ nama Gatot asalkan ‘orang-orangnya’ bisa menempati posis strategis di strutural Pemprov Sumut.

Langkah yang dilakukan oleh Gatot itu, lantaran dirinya berpikir bahwa Nasdem memang tengah menguasai Kejaksaan. Pasalnya, nama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bisa besar karena berkiprah bersama Partai Nasdem.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya