Berita

net

Pertahanan

Program Bela Negara Inkonstitusional

MINGGU, 18 OKTOBER 2015 | 19:47 WIB | LAPORAN:

Program Bela Negara yang segera diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Pasalnya, UUD 45 pasal 30 ayat 1 dan 2 menyebut tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan yang diatur dalam undang-undang.

Sementara hingga kini belum ada undang-undang yang mengatur syarat-syarat program yang digagas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu itu.

"Launching kan sudah dijadwalkan Senin besok. Mungkin saja yang dilaunching besok itu bukan bela negara yang dimaksud oleh UUD," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya saat dihubungi wartawan, Minggu (18/10).


Seharusnya, sebelum Program Bela Negara diresmikan, pemerintah melalui Menhan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada parlemen. Namun, sampai saat ini pemerintah belum mengajukannya.

"Idealnya begitu (pemerintah ajukan RUU). Payung hukum itu harus ada agar jelas mekanisme dan dukungan anggarannya," jelas Tantowi.

Menurut Tantowi, Menhan Ryamizard Ryacudu sudah pernah berkonsultasi dengan Komisi I soal program tersebut beberapa waktu lalu. Namun, tidak dijelaskan secara detail mekanisme pelaksanaannya.

Sebab itu, pekan ini, Komisi I DPR menjadwalkan pertemuan dengan Menhan untuk membahas secara detail, sekaligus meminta pemerintah mengajukan RUU tentang Bela Negara.

"Idealnya kan memang sebelum dilaunching pemerintah jelaskan dulu ke DPR. Makanya, kita akan undang Menhan untuk mengetahui konsep Bela Negara yang akan dibuka Presiden," tegas politisi Partai Golkar tersebut. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya