Berita

Pemerintah Pacu Daya Saing Industri Alkes Nasional

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 22:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Selain mendorong penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian juga terus memacu pengembangan industri alat kesehatan nasional agar menghasilkan produk yang berkualitas sehingga mampu berdaya saing dengan produk impor.

Sebab, alkes merupakan salah satu komponen penting di samping tenaga dan obat dalam sarana pelayanan kesehatan. Apalagi, produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Menperin Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dharma Budhi pada acara Pencanangan Gerakan Cinta Alat Kesehatan Produk Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (16/10).


Kegiatan yang mengusung tema "Strategi dan Upaya Meningkatkan Industri Alat Kesehatan Dalam Negeri Melalui Koordinasi Lintas Sektor" dihadiri juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek.

"Produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar. Pada tahun 2013, pasar alkes di Indonesia mencapai Rp. 7 triliun. Untuk itu, pelaku industri dalam negeri di sektor tersebut diharapkan mampu menangkap peluang itu sehingga mengurangi masuknya produk alkes impor," jelas Menperin.

Selama ini Kementerian Perindustrian menerapkan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) untuk alkes, dimana produk tersebut wajib mencantumkan syarat nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Kami mengharapkan target penggunaan produk alkes dalam negeri meningkat menjadi 30% untuk produk-produk medical disposable dan hospital furniture," ujarnya.

Dalam pengadaan alkes, pemerintah akan menggunakan sistem E-Catalogue dengan mengutamakan produk dalam negeri.

Sebanyak 65 produsen di dalam negeri telah mampu memproduksi alkes, yang meliputi hospital bed, hospital furniture, kursi roda, stethoscope, alat pengukur tekanan darah, peralatan suntik dan infus, bahan kimia laboratorium, peralatan P3K, sarung tangan, peralatan uji laboratorium, serta inkubator dan incinerator.

"Pada umumnya mereka berstatus perusahaan besar. Pasalnya untuk bisa beroperasi, produsen alkes harus memenuhi standar mutu dan produksi. Mereka tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI),” tutur Menperin.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan data ASPAKI yang memperkirakan perputaran bisnis alkes setiap tahun tumbuh sekitar 10-12% karena terdorong dari membaiknya daya beli masyarakat akibat adanya peningkatan kesadaran akan kesehatan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya