Berita

Pemerintah Pacu Daya Saing Industri Alkes Nasional

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 22:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Selain mendorong penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian juga terus memacu pengembangan industri alat kesehatan nasional agar menghasilkan produk yang berkualitas sehingga mampu berdaya saing dengan produk impor.

Sebab, alkes merupakan salah satu komponen penting di samping tenaga dan obat dalam sarana pelayanan kesehatan. Apalagi, produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Menperin Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dharma Budhi pada acara Pencanangan Gerakan Cinta Alat Kesehatan Produk Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (16/10).


Kegiatan yang mengusung tema "Strategi dan Upaya Meningkatkan Industri Alat Kesehatan Dalam Negeri Melalui Koordinasi Lintas Sektor" dihadiri juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek.

"Produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar. Pada tahun 2013, pasar alkes di Indonesia mencapai Rp. 7 triliun. Untuk itu, pelaku industri dalam negeri di sektor tersebut diharapkan mampu menangkap peluang itu sehingga mengurangi masuknya produk alkes impor," jelas Menperin.

Selama ini Kementerian Perindustrian menerapkan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) untuk alkes, dimana produk tersebut wajib mencantumkan syarat nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Kami mengharapkan target penggunaan produk alkes dalam negeri meningkat menjadi 30% untuk produk-produk medical disposable dan hospital furniture," ujarnya.

Dalam pengadaan alkes, pemerintah akan menggunakan sistem E-Catalogue dengan mengutamakan produk dalam negeri.

Sebanyak 65 produsen di dalam negeri telah mampu memproduksi alkes, yang meliputi hospital bed, hospital furniture, kursi roda, stethoscope, alat pengukur tekanan darah, peralatan suntik dan infus, bahan kimia laboratorium, peralatan P3K, sarung tangan, peralatan uji laboratorium, serta inkubator dan incinerator.

"Pada umumnya mereka berstatus perusahaan besar. Pasalnya untuk bisa beroperasi, produsen alkes harus memenuhi standar mutu dan produksi. Mereka tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI),” tutur Menperin.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan data ASPAKI yang memperkirakan perputaran bisnis alkes setiap tahun tumbuh sekitar 10-12% karena terdorong dari membaiknya daya beli masyarakat akibat adanya peningkatan kesadaran akan kesehatan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya