Berita

Pemerintah Pacu Daya Saing Industri Alkes Nasional

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 22:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Selain mendorong penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian juga terus memacu pengembangan industri alat kesehatan nasional agar menghasilkan produk yang berkualitas sehingga mampu berdaya saing dengan produk impor.

Sebab, alkes merupakan salah satu komponen penting di samping tenaga dan obat dalam sarana pelayanan kesehatan. Apalagi, produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Menperin Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dharma Budhi pada acara Pencanangan Gerakan Cinta Alat Kesehatan Produk Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (16/10).


Kegiatan yang mengusung tema "Strategi dan Upaya Meningkatkan Industri Alat Kesehatan Dalam Negeri Melalui Koordinasi Lintas Sektor" dihadiri juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek.

"Produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar. Pada tahun 2013, pasar alkes di Indonesia mencapai Rp. 7 triliun. Untuk itu, pelaku industri dalam negeri di sektor tersebut diharapkan mampu menangkap peluang itu sehingga mengurangi masuknya produk alkes impor," jelas Menperin.

Selama ini Kementerian Perindustrian menerapkan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) untuk alkes, dimana produk tersebut wajib mencantumkan syarat nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Kami mengharapkan target penggunaan produk alkes dalam negeri meningkat menjadi 30% untuk produk-produk medical disposable dan hospital furniture," ujarnya.

Dalam pengadaan alkes, pemerintah akan menggunakan sistem E-Catalogue dengan mengutamakan produk dalam negeri.

Sebanyak 65 produsen di dalam negeri telah mampu memproduksi alkes, yang meliputi hospital bed, hospital furniture, kursi roda, stethoscope, alat pengukur tekanan darah, peralatan suntik dan infus, bahan kimia laboratorium, peralatan P3K, sarung tangan, peralatan uji laboratorium, serta inkubator dan incinerator.

"Pada umumnya mereka berstatus perusahaan besar. Pasalnya untuk bisa beroperasi, produsen alkes harus memenuhi standar mutu dan produksi. Mereka tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI),” tutur Menperin.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan data ASPAKI yang memperkirakan perputaran bisnis alkes setiap tahun tumbuh sekitar 10-12% karena terdorong dari membaiknya daya beli masyarakat akibat adanya peningkatan kesadaran akan kesehatan. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya