Berita

Istri Suryadharma Ali Naik Haji Gratis dan Digaji Pula

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 20:56 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Istri Suryadharma Ali, Wardatul Asriah, terungkap berangkat naik haji gratis sebagai pendamping amirul hajj. Bahkan dia menerima gaji dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2012 sesuai arahan SDA, Menteri Agama saat itu.

"Karena ini arahan menteri," kata mantan Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama (Kemag) Ahmad Kartono saat bersaksi dengan terdakwa Suryadharma dalam sidang di Tipikor (Jumat, 16/10).

Wardatul bersama enam orang lainnya sebagai pendamping amirul hajj berdasarkan nota dinas dengan kop surat Sekjen Kemag dari Kepala Bagian Tata Usaha Saefuddin A Syafi'i yang ditujukan ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat itu Anggito Abimanyu. Saefuddin sendiri telah bersaksi dalam persidangan SDA.


Wardatul bersama enam orang lainnya, naik haji dan menerima gaji tanpa mengikuti proses seleksi. Status mereka adalah petugas PPIH kendati diberangkatkan sebagai amirul hajj.

Selain Saefuddin, Ermalena orang dekat SDA serta Stafsus Menag juga mendorong agar dirinya memproses surat dari Saefuddin.

Pembiayaan tujuh orang itu termasuk Wardatul, sebagaimana surat dakwaan SDA mencapai Rp 354 juta dari BPIH, dan Wardatul mendapat Rp 56 juta.

Selain menyertakan orang dekatnya, SDA juga mengakomodir usulan anggota Komisi VIII DPR agar menyertakan orang-orang titipan naik haji.

Serupa dengan Wardatul, nama-nama dari DPR juga bukan PNS untuk dijadikan petugas haji pada tahun 2010-2011. Usulan nama-nama dari DPR itu dikirim melalui surat kepada SDA dengan tembusan ke Dirjen PHU sebelum Anggito yaitu, Slamet Riyanto.

Namun demikian, Ahmad menuturkan surat dari DPR tidak langsung dijalankan. Slamet, selaku Dirjen PHU juga enggan menjalankan rekomendasi DPR hingga akhirnya menteri menyetujui dan memberangkatkan orang-orang usulan DPR pergi ibadah haji dengan statusnya sebagai petugas PPIH tahun 2010 dan tahun 2011.

"Tapi kata Dirjen (Slamet) ada catatan jangan diakomodir semua. Jadi dari permintaan Komisi VIII kasih saja satu, tapi yang Ketua Komisi dan Wakil Ketua Komisi kasih lebih dari satu orang," ungkapnya.

Menurut Ahmad, dilaksanakannya rekomendasi DPR tak lepas dari adanya ancaman Komisi VIII DPR terkait pembahasan BPIH. Mereka yang diberangkatkan pun menerima honor sebagai petugas PPIH dari APBN.

"Dirjen menjelaskan bahwa arahan dari menteri karena kaitannya dengan Komisi VIII, semacam memaksa karena ada kaitannya dengan pembahasan biaya haji," tandasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya