Berita

OC Kaligis

Sekjen Nasdem Tersangka, OC Ogah Nanggapin

KAMIS, 15 OKTOBER 2015 | 18:43 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis, enggan menanggapi keputusan KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

OC dan Rio sama-sama kader Nasdem, yang kemudian mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu kan wewenang KPK, bukan wewenang saya itu, saya begini, saya konsentrasi," ungkap OC di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).


OC Kaligis mengaku dirinya hanya bertemu dengan Surya Paloh, Teuku Ery  Nuradi dan Gatot Pujo Nugroho.

"Saya ketemu itu cuma dengan Surya Paloh, Ery, dengan Pak Gatot, saya gak tau menahu soal itu," tandasnya.

Pasalnya, setelah dijadikan terdakwa dirinya langsung mengundurkan diri dari  Ketua Mahkamah partai NasDem, sehingga tidak ada komunikasi dengan pihak-pihak tersebut.

"Semenjak saya dijadikan terdakwa saya langsung minta berhenti jadi Ketua Mahkamah partai NasDem. Habis itu enggak ada kontak lagi," lanjutnya.

Disinggung adanya keterkaitan penetapan tersangka Rio oleh KPK  mengenai kasus yang menjerat dirinya beserta Gatot, OC Kaligis menampik.

"Saya enggak tau, tanya yang bersangkutan dong, saya enggak tau. Saya gak bisa jawab yang gak saya tau. Masa saya tanggapi yang enggak tahu, bukan kapasitas saya untuk menanggapi," pungkasnya.

Sebelumnya, Patrice Rio Capella resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

Akibat perbuatannya tersebut, mantan orang nomor dua di Partai NasDem itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya