Berita

OC Kaligis

Sekjen Nasdem Tersangka, OC Ogah Nanggapin

KAMIS, 15 OKTOBER 2015 | 18:43 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis, enggan menanggapi keputusan KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

OC dan Rio sama-sama kader Nasdem, yang kemudian mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu kan wewenang KPK, bukan wewenang saya itu, saya begini, saya konsentrasi," ungkap OC di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).


OC Kaligis mengaku dirinya hanya bertemu dengan Surya Paloh, Teuku Ery  Nuradi dan Gatot Pujo Nugroho.

"Saya ketemu itu cuma dengan Surya Paloh, Ery, dengan Pak Gatot, saya gak tau menahu soal itu," tandasnya.

Pasalnya, setelah dijadikan terdakwa dirinya langsung mengundurkan diri dari  Ketua Mahkamah partai NasDem, sehingga tidak ada komunikasi dengan pihak-pihak tersebut.

"Semenjak saya dijadikan terdakwa saya langsung minta berhenti jadi Ketua Mahkamah partai NasDem. Habis itu enggak ada kontak lagi," lanjutnya.

Disinggung adanya keterkaitan penetapan tersangka Rio oleh KPK  mengenai kasus yang menjerat dirinya beserta Gatot, OC Kaligis menampik.

"Saya enggak tau, tanya yang bersangkutan dong, saya enggak tau. Saya gak bisa jawab yang gak saya tau. Masa saya tanggapi yang enggak tahu, bukan kapasitas saya untuk menanggapi," pungkasnya.

Sebelumnya, Patrice Rio Capella resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

Akibat perbuatannya tersebut, mantan orang nomor dua di Partai NasDem itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya