Berita

Advertorial

Ini Cara Dapat Asuransi Kecelakaan saat Kerja di Korea

KAMIS, 15 OKTOBER 2015 | 15:38 WIB

. Pernahkah Anda bekerja di Korea? Lalu bagaimana mendapatkan biaya perawatan bila terjadi kecelakaan?

‎Diketahui, asuransi kecelakaan kerja adalah asuransi yang diberikan kepada pekerja apabila sewaktu bekerja terjadi kecelakaan kerja atau jatuh sakit. 

‎Pekerja yang bisa mengajukan Asuransi Kecelakaan Kerja adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea melalui program G to G dengan tiga kriteria. 


‎Pertama, TKI yang telah pulang atau kembali ke tanah air, kemudian jatuh sakit akibat dari bekerja saat di Korea. 

‎Kedua, TKI yang mengalami kecelakaan kerja/jatuh sakit pada saat bekerja di Korea, tetapi belum mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja. 

‎Ketiga, TKI yang mengalami kecelakaan kerja/jatuh sakit dan telah mendapatkan perawatan, akan tetapi kambuh lagi di kemudian hari pada saat telah pulang ke tanah air. 

‎‎Untuk informasi panduaan usaha mendapatkan asuransi kecelakan ini, bisa menghubungi Indonesia EPS Center HRD Korea, melalui nomor telepon : 021-79186012, 021-79186014, 0812-86889453. Informasi selengkapnya juga bisa melalui situs www.hrdkorea.or.kr, www.hrdkepsid.com, atau www.bnp2tki.go.id‎. [ysa] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya