Berita

Advertorial

Ini Cara Dapat Asuransi Kecelakaan saat Kerja di Korea

KAMIS, 15 OKTOBER 2015 | 15:38 WIB

. Pernahkah Anda bekerja di Korea? Lalu bagaimana mendapatkan biaya perawatan bila terjadi kecelakaan?

‎Diketahui, asuransi kecelakaan kerja adalah asuransi yang diberikan kepada pekerja apabila sewaktu bekerja terjadi kecelakaan kerja atau jatuh sakit. 

‎Pekerja yang bisa mengajukan Asuransi Kecelakaan Kerja adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea melalui program G to G dengan tiga kriteria. 


‎Pertama, TKI yang telah pulang atau kembali ke tanah air, kemudian jatuh sakit akibat dari bekerja saat di Korea. 

‎Kedua, TKI yang mengalami kecelakaan kerja/jatuh sakit pada saat bekerja di Korea, tetapi belum mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja. 

‎Ketiga, TKI yang mengalami kecelakaan kerja/jatuh sakit dan telah mendapatkan perawatan, akan tetapi kambuh lagi di kemudian hari pada saat telah pulang ke tanah air. 

‎‎Untuk informasi panduaan usaha mendapatkan asuransi kecelakan ini, bisa menghubungi Indonesia EPS Center HRD Korea, melalui nomor telepon : 021-79186012, 021-79186014, 0812-86889453. Informasi selengkapnya juga bisa melalui situs www.hrdkorea.or.kr, www.hrdkepsid.com, atau www.bnp2tki.go.id‎. [ysa] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya