Berita

HM PRASETYO/NET

KASUS BANSOS SUMUT

Jaksa Agung Siapkan "Senjata" agar Tak Diserang Balik Lewat Praperadilan

KAMIS, 15 OKTOBER 2015 | 13:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Kejakasaan Agung terus memproses kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, Kekajsaan Agung tengah menyiapkan "senjata" untuk menetapkan tersangka.

"Jalan terus. Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Kalian-kalian sendiri tahu bagaimana dinamika yang berkembang. Semua terancam mengajukan praperadilan. Kita harus siap betul," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 15/10).

Kehati-hatian itu, sambung dia, sangat membantu untuk menangkal perlawanan hukum yang dilakukan oleh pihak luar, seperti halnya praperadilan. Sebab, ia menilai semua alat bukti yang valid tentunya sangat diperlukan, agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan.


"Kita harus hati-hati dalam penetepan tersangka. Jadi tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," tandasnya.

Dalam kesempatan kali ini, Prasetyo pun dimintai komentar mengenai 'pengamanan' Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya isu yang berkembang, belum adanya pihak yang dijadikan tersangka dari kasus Bansos, merupakan bagian skenario dari 'pengamanan' Gatot.

Ketika diminta berkomentar akan hal itu, Prasetyo katakan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Silakan saja, seseorang berbicara harus di back-up dengan bukti dan fakta," tegasnya. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya